Penyusunan Dokumen Rencana Awal RPJPD Kota Tual Tahun 2025 – 2045

Daerah262 Dilihat

Tual – TransTV45.com|| Forum Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Awal RPJPD Kota Tual Tahun 2025 – 2045.Melalui Bappeda Kota Tual. Rabu,27/12/2023.

Bertempat di Aula Balai Kota Tual.Jln.Gajah mada, Kelurahan lodar’el, pulau dullah selatan, Kota Tual, Propinsi Maluku, Pukul, 14:00 WIT. Dengan Narasumber, Fahri Rahayaan,Kepala Bappeda kota tual, Ashep Ramdhan Noermansyah dan Warsino.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Sekda kota tual, Rini Atbar, Kepala Bappeda kota tual, Fahri Rahayaan, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tual, Kepala Bappeda Provinsi Maluku atau yang mewakili melalui via Zoom, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Para Staf Ahli walikota, Asisten Setda Kota Tual, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Tual, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kota Tual, Para alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, Pimpinan LSM, Media cetak dan elektronik.

Melalui Sambutan Pj. Wali kota tual,Ahmad Yani Renuat yang di bacakan oleh Rini Atbar, pejabat Sekda kota tual

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (Dua Puluh) Tahun.

Tahun 2025 merupakan tahun terakhir masa berakhirnya RPJPD pertama Kota Tual. Sejak kota tual menjadi daerah Otonom Baru pada tahun 2007. Sesuai Amanat Permendagri NO 86 TAHUN 2017 Tentang Tata cara perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi pembangunan daerah.

Tata cara  Evaluasi rancangan peraturan daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, Serta tata cara RPJPD, RPJMD, dan RKPD, daerah sudah harus menyusun rancangan awal RPJPD Paling lambat 1 (Satu) tahun sebelum RPJPD Periode Sebelumnya berakhir. Tahun anggaran 2024, dokumen RPJPD Kota Tual 2025-2045 sudah harus disahkan.

RPJPD digunakan sebagai pedoman dalam menyusun RPJMD rencana pembangunan jangka menengah daerah kota tual dan dokumen perencanaan pembangunan lainnya.

Peraturan dengan ketentuan sesuai perundangan yang berlaku. Selain itu, RPJPD juga menjadi pedoman penyusunan visi, misi dan program calon kepala daerah pada periode berkenaan. Setiap 20 Tahun, akan ada pendataan terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia, sumber daya alam, ketahanan sosial budaya, kualitas lingkungan hidup, dan kapasitas Infrastruktur.

Kegiatan kita pada hari ini, sebagai awal yang sangat baik bagi semua pihak, untuk semakin menyatukan langkah dan persepsi kita penyelenggaraan bersama dalam pemerintahan dan pembangunan kota tual Ke Depan.

Forum Konsultasi Publik Rancangan awal RPJPD ini dilaksanakan dengan tujuan untuk penyempurnaan masukan

memperoleh rancangan awal RPJPD dari Stakeholder tentang penjabaran dari VISI, MISI, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 Tahun ke depan yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN.

Dukungan dan kerjasama dari pimpinan dan anggota DPRD kota tual, dan juga kepada semua komponen masyarakat, untuk sama-sama  mensukseskan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan dan pembangunan, akan kita terutama kemasyarakatan, menghadapi pemilu DAN Pilkada serentak Tahun 2024.”Harapnya.

Isu-isu Provokatif yang berbau sara dan berpotensi menimbulkan sengaja konflik antar kampung/negeri, dikembangkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dengan tujuan untuk memecah belah persatuan dan persaudaraan kita sesama anak Evav.”Imbuhnya.

Maka saya ajak semua basudara yang  ada disini, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, seluruh ASN, akademisi, kita semuanya untuk menjadi kekuatan pendamai.

Mari bahu membahu bersama dengan TNI/POLRI, kita lawan berbagai provokasi yang dimainkan oleh oknum-oknum yang Tidak bertanggung jawab.

Saya menyerukan bahwa kita jangan kalah dengan kejahatan dan kekerasan dalam bentuk apapun  sehingga bumi MAREN tetap aman, damai dan sentosa, tetap melanjutkan pembangunan menuju arah yang kita cita-citakan bersama.

 

Komar Efruan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *