Ka BNNK Deliserdang Gelar Conference Pers, Sampaikan Laporan Tahunan 2023

Nasional188 Dilihat

Deliserdang-TransTV45.com|| Peredaran uang dari hasil narkoba di Indonesia dalam kurun waktu tahun ini mencapai 90 triliun dan sepertiga dari nilai tersebut yakni, 30 triliun berasal dari Sumatera Utara . Sementara anggaran untuk penangan narkoba yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara hanya 17 triliun per tahunnya. Tidaklah ada apa apanya anggaran tersebut, bila dibandingkan dengan besarnya nilai uang yang beredar dari hasil pengguna narkoba di masyarakat.

Demikian dikemukakan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang AKBP Endang Hermawan, pada saat gelar Pers Conference, bertempat di Aula kantor BNNK Komplek Perkantoran Pemkab Deliserdang Lubuk Pakam, Rabu (27/12/3923).

Disampaikan lagi oleh Ka BNNK Deliserdang yang baru lima minggu menjabat itu, kita sebagai warga negara, khususnya rekan-rekan pers agar selalu bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba khususnya di wilayah Deliserdang”.

”Tentu masalah narkoba bukan semata-mata bertanggung jawab kepada aparat saja, tapi ada harapan bagi kita semua selaku warga negara, khususnya masyarakat Deliserdang ada kontribusi yang dilakukan dalam masalah pencegahan, terutama permasalahan pemberantasan dan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba’, ujar AKBP Endang Hermawan.

AKBP Endang Hermawan dilantik sebagai Ka BNNK Deliserdang pada Selasa 21/11/2023 . Sementara Ka BNNK yang lama bapak Muhammad dipindahkan menjadi Kabid Berantas di Provinsi Bengkulu. Dan untuk pertama kalinya pula setelah menjabat lima minggu AKBP Endang Hermawan menggelar pertemuan dengan para awak media dengan suasana yang penuh keakraban.

AKBP Endang Hermawan kepada awak mengatakan,” terima kasih dan mohon dukungan rekan rekan media yang sudah hadir, dimana saya masih baru di Kabupaten Deliserdang ini. Para insan pers bagaimanapun selama ini sudah berkontribusi kepada BNNK Deliserdang dan saya menggantikan Junior saya pak Muhammad”, celotehnya.

Lebih jauh disampaikan Ka.BNNK Deliserdang itu, ” jika melihat geografis Deliserdang paling luas wilayah, dan masyarakatnya paling banyak diantara Kabupaten lain yang ada di Sumatera Utara. Tentunya tingkat kerawanan pada pengguna narkotika ini cukup besar. Saya tekankan sekali lagi bantuan serta dukungan aktif dari rekan-rekan media juga, semua lapisan masyarakat terkait tentang masalah narkoba ini”. Secara tegas bahwa narkotika adalah musuh kita bersama, ungkapnya.

Berkaitan masalah kerawanan dalam menghadapi tahun baru, tentunya titik tertentu merupakan daerah sangat rentan dengan masyarakat penggunaan narkoba . Saya berharap kepada rekan media, manakala ada temuan yang sifatnya perlu dilakukan penindakan dan pencegahan tentu informasi ini sangat baik buat kami. Bagi kami rekan media merupakan garda terdepan bagi kami. Selain itu para insan pers paling tajam untuk informasi dan berkontribusi, sekecil apapun kontribusi dari rekan-rekan semua itu sangat berharga. Mari kita bahu membahu memerangi masalah narkoba ini, saya yakin bahwa, tidak ada kemampuan kalau kita tidak bersatu memerangi narkoba ini. Kita sudah berusaha dalam membentuk dan membangun keluarga yang baik terlebih menghindari hal besar seperti masalah narkoba ini”.

Menurutnya, masalah narkoba lebih berat daripada politik bahkan kalau dari korban perang ini bisa dihitung tapi kalau korban narkoba sangat miris sekali, tegas Endang Hermawan.

Kasi pemberantasan BNNK Deliserdang Iptu Bobby Hartawan menyatakan, untuk pengungkapan kasus sudah diatur semua, jadi kita di BNN Kabupaten khususnya diminta 1 LKM pertahunnya.

“Kami di BNNK Deliserdang sudah membuat 5 LKM, jadi sudah overload, begitu juga dengan barang bukti boleh cek untuk seluruh BNNK yang ada di Provinsi Sumatera Utara mungkin kami nomor satu untuk barang bukti, bukan kasusnya”. Jadi kalau untuk penindakan kita tidak pilih-pilih, kalau memang ada informasi silahkan kasih tahu ke saya”, tegas Iptu Bobby.

 

Dani Sltg

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *