Kaur Bengkulu-TransTV45.com|| Polres Kaur Polda Bengkulu Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Kaur provinsi Bengkulu, dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi 2 DPRD, PT DSJ dan PPSS, sekitar pukul 11.00 wib, Via telp dari Kasat Intelkam bahwa adanya penambahan massa dalam pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat, dan Piket Fungsi (Sabhara, Reskrim, Lantas dan Intel) langsung merapat menuju gedung DPRD Kabupaten Kaur,Kamis (28/12/2023).
Dalam Kegiatan itu dipimpin oleh Pawas Ipda Sugeng Riyadi SE, beberapa Personil yang mengikuti” 2 orang Piket Shabara, 2 orang Piket Reskrim, 2 orang piket Intelkam dan 1 orang piket lantas.
Dengan Kegiatan itu yang dilaksanakan Personil piket fungsi Melaksanakan penebalan,pengamanan Dengar Pendapat di gedung DPRD Kabupaten Kaur diruang sidang Komisi 2.
Kegiatan Personil piket fungsi Melaksanakan pengamanan di sekitar gedung DPRD kaur, selama pelaksaan Rapat Dengar pendapat antara PT DSJ, PPSS dan Anggota Dewan Komisi 2 DPRD kaur.
Pimpinan Personil Pawas Ibda Sugeng Riyadi SE,Memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan Perbuatan Hukum dan mengganggu jalannya Rapat Dengar pendapat.
Hasil yang dicapai Rapat dengar pendapat selesai dilaksanakan pukul 12.30 wib , situasi dalam keadaan aman dan terkendali.
Sebagian massa PPSS sudah meninggalkan gedung DPRD dab sekitar 15 orang masih menunggu hasil Rapat di gedung DPRD dengan tertib dan Aman terkendali.
Lukman Suhadi