Tambang Ilegal Ponton Isap Apung Di Kawasan Das Berembang Dan Kawasan Hutan Larangan Masih Tetap Beroprasi Dan Beraksi Menantang APH

Daerah156 Dilihat

Bangka Barat-TransTV45.com||  Sungguh ironis dan sangat menantang APH.29.12.2023. Aktifitas Tambang ilegal jenis ponton isap masih marak dan gencar 2x nya bekerja, mencabik-cabik hutan bakau dan merusak Das daerah aliran sungai berembang, Desa Tanjung Niur kecamatan Tempilang Bangka Barat, ada apa dan kenapa hingga para pekerja tambang Timah ilegal ini, tak pernah takut dan jera tetap membandel dan menantang Aparat penegak hukum, yang sudah dua kali melakukan penertiban dan himbauan pada mereka, ada apa dengan para penegak kan hukum kita, seakan tutup mata dengan kejadian ini, apakah karena di duga ada permainan oknum-oknum aparat nakal, oknum-oknum pejabat nakal atau ada kepentingan oknum bos colektor timah berdana besar, makanya aktifitas Tambang ilegal jenis ponton isap ini, semakin asyik dan berani bekerja dengan membabi buta seakan tak takut dengan APH yang sudah memberi himbauan dan peringatan, agar semua aktifitas tambang ilegal jangan ada lagi yang berani berkerja di kawasan daerah aliran sungai (DAS) dan hutan lindung Bakau sebagai paru paru Dunia, tetapi baru baru ini kami awak media Transtv45 mendapat laporan masyarakat setempat melalui via telepon, menurut keterangan narasumber kami yang tidak bisa kami sebutkan namanya, demi keamanan dan jaga-jaga dari hal yang tidak di inginkan terjadi, menurut info yang kami dapat dan terima bahwa aktifitas tambang timah ilegal yang ada di aliran Das, sungai berembang Desa tanjung Niur kecamatan Tempilang Bangka Barat, sekarang masih tetap bekerja info yang kami dapat dari narasumber kami, sekarang sudah ada pengurus ketua panitia yang di kepalai Pk.H berinisial (PL) tokoh agama yang ada di Desa Tanjung niur itu sendiri (warga Desa).

Setelah kami mendapat info dari nara sumber, kami pun ber gegas menuju Desa Tanjung niur untuk menemuai Pk.H  PL di kediaman nya, sesampai di Desa Tanjug niur kami pun bertemu dengan Pk H di jalan pas di depan kantor Desa, kebetulan Pk H lagi bermotor mau menuju ke dermaga, kami pun menyapa Pk H memberi salam karena wajib kami laku kan sesama pemeluk agama yang satu keyakinan terhadap tuhan yang maha pencipta dan maha pengasih, niat kami ingin mengajak Pk H untuk ber bicara dan minta keterangan di rumah kediaman nya, tetapi karena Pk H tidak mau akhir nya kami duduk di warung, toko pas depan kantor Desa Tanjung Niur, kami pun minta izin sama Pk H untuk di wawancarai saat itu, terkait ada kabar imfo yg kami dapat, izin konfirmasi Pk H apakah benar se karang Tambang ilegal, ponton isap apung masih bekerja di kawasan terlarang itu, Pk H pun menjawab pertanyaan kami sebagai awak media, Pk H pun membenar kan aktifitas itu memang masih berjalan, maaf Pk H imfo yg kami dapat dari nara sumber kami, masyarakat Desa Pk H juga apakah benar Pk H sekarang yan jadi pengurus dan ketua Panitia Tambang Timah ilegal itu, sesuai imfo dan kabar yang kami dapat, Pk H pun dengan raut muka tanpa dosa, membatah dn mengata kan tidak benar imfo itu, bahkan Pk H ini sampai bersumpah bawa-bawa Nama Allah, jika info yang kami dapat itu tidak benar ada nya, bahkan Tegas Pk H berkara pada kami awak media bahwa itu hanya tuduhan dn fitnahan buat diri nya, kami pun sedikit memakai pakai bahasa pancingan kepada beliau, kalau itu benar hanya tuduhan dn fitnahan kan bahaya orang yang sudah berani menuduh memitnah Pk H, bagaimana kalau hari ini kita panggil orang nya yg telah berani memfitnah Pk H itu, atau kita lapor Pk Kades atau kepolisian, seperti nya pancingan kami itu membuat Pk H terdiam dan nampak raut wajah nya pucat dn tubuh nya gemetaran, kami pun awak media dengan tehnik dn pengalaman  coba kembali tuk memancing Pk H berinisial ( PL )tanya kami apakah Pk H kalau bukan se bagai orang yg berkepentingan di situ, sebagai ketua panitia atau pengurus, apakah Pk H punya usaha buka pertambangan juga di situ, Pk H pun kembali membantah menjawab tidak ada usaha di situ, tetapi di situ ada anak saya yang bertambang di lokasi itu, tanya kami terus selama anak Pk H bertambang Timah di situ apakah ada kena biaya ke amanan, uang kordinasi setoran ke oknum-oknum aparat tertentu, kembali Pk H PL ini menjawab tidak ada pak kalau yg untuk sekarang ini, tetapi se belum di himbau APH kemaren ada Pk jelas Pk H kepada kami awak media, kalau boleh tahu itu berapa setoran atau fee yang harus di keluar kan dari hasil bertambang timah di situ Pk H tanya kami se bagai awak media saat itu, Pk H pun menjawab dn memberi keterangan kalau sebelum di himbau APH, kami di kenakan biaya kordinasi keamannan Rp.400 rb per unit ponton, wow pantastis Amazing ya hasil dari hasil pungli oknum-oknum aparat ini, coba kita belajar matematika Rp.400.000 X 80 Ponton Tambang ilegal yg di duga berkerja di kawasan hutan terlarang itu, wah luar biasa penghasilan yang mereka dapat.

Setelah kami dapat keterangan dari Pk H kami pun rencana nya malam hari nya sudah sepakat, akan ada janji pertemuan dengan Pk H lagi, terkait ingin meminfa info dan keterangan anak Pk H yang bekerja di kawasan Das dan Hutang larangan, tetapi apa daya malam hari nya kami awak media dan rekan-rekan Tim,menunggu Pk H di tempat yg sudah di sepakati Pk H Tak pernah datang menepati janji nya, akhir nya kami berinisiatif untuk menghubungi Pk Kades Tanjung niur.

Setelah terhubung melalui via telpon Pk Kades pun datang menemui kami yg mana di tempat kami membuat janji dgn Pk H, kami pun se bagai awak media langsung bertanya pada Pk kades, apakah Pk kades kenal dengan warga Pk kades yg bernama Pk.H ( PL ) jawab Pk kades kenal sangat dan dia pun warga saya dan bawahan saya sebagai Pk rt jabatan nya, kami pun kembali ber tanya apakah Pk kades tahu atau pernah mendengar, kalau Pk H atau bawahan Pk kades ini, info masyarakat Pk kades juga bahwa benar beliau adalah ketua panitia dalam ke pengurusan Tambang Timah ilegal yang sudah membabat hutan bakau dan merusak Daerah aliran sungai berembang, Pk kades pun dengan tegas mengata kan dia tidak tahu kalau ada atau tidak keterlibatan Pk H atau Pk rt bawahan nya, tetapi kalau benar ada keterlibatan mereka, saya sebagai Pk kades akan menindak tegas bawahan nya pak,terang Pk kades kepada kami awak media saat itu, sebelom kita akhiri wawancara ini Pk kades, izin bertanya terus bagaimana pendapat atau pandangan Pk kades terkait aktifitas para penambang Timah ilegal yg masih terus menjarah membabat hutang lindung terlarang itu, dengan tegas Pk kades mengata kan pada kami awak media, sekarang kalau mereka para penambang masih membandel membangkang dn menantang Aparat penegak kan hukum terkusus nya Polda Propinsi Kepulaun Bangka Belitung, tangkap mereka proses mereka dengan setegas-tegasnya, penjara kan se suai aturan penegak kn hukum dan uud 45 di negeri kita.

Sesuai dengan kata Pk kapolsek Tempilang, saat kami konfirmasi habis melakukan himbauan buat ke dua kali di lokasi  Penambangan ilegal itu, jika mereka masih berani bekerja dan membangkang, nanti nya akan kami tangkap tegas Pk intan kepada kami saat kami komfirmasi di kantor beliau saat itu,Dengan ada nya pemberitaan kami awak media ini,jelas sudah mereka masih bekerja pak kapolsek waktu dan saat nya bpk menjalan kan tuga bapak se bagai aparat hukum,tangkap mereka proses mereka masuk kan ke dalam jeruji besi,sesuai perkataan bapak kapolsek pada kami saat itu.

 

( H.2.R ) TIM

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *