DPRD Kaur Rekomendasikan Ke Bupati Untuk Tutup PT. DSJ

Daerah843 Dilihat

Bengkulu Kaur-TransTV45.com|| Berlarut-larutnya penyelesaian permasalahan yang ada pada PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ) yang ada di Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, yang diduga adanya bekengan pejabat negara sehingga pihak perusahaan sangat berani sekali menantang semua peserta hering untuk silakan bawa permasalahan ini ke jalur hukum saja, Kamis, 28/12/2023.

Dari Anggota DPRD Kaur yang hadir Pimpinan Rapat Denny Setiawan, SH.,  Irawan Sumantri, SE., Sy, Juraidi, S. Sos., Merza, Maharda Kurniawan, SH, Firjan Eka Budi,SE., dan Rismadi “Para anggota DPRD Kaur ini dengan lantang dan berbagai macam argumentasi sebagai wakil rakyat dan terbukti mereka berpihak pada rakyat.

Sehingga dengan tegas semua anggota DPRD Kaur sepakat merekomendasikan kepada pemerintah daerah kabupaten kaur untuk menutup sementara PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ) atau tidak boleh melakukan kegiatan apapun di perkebunan tersebut sampai pihak perusahaan memiliki perizinan yang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,Jelas Semua Anggota DPRD Kaur yang hadir.

Bahwa DPRD Kabupaten Kaur sepakat untuk kedua belah pihak membawa permasalahan ini ke hukum agar timbul keputusan pengadilan.

BPN Kaur M. Bayu” Bahwa PT. DSJ sampai hari ini belum memiliki HGU”Tegas Bayu.

Kabid Pendapatan BPKAD Kaur Purwanto ” Sejak PT. DSJ selama ini ada dikaur hanya mengurus PPHD dan PBB itupun bukan atas nama P T. DSJ melainkan makai mama masyarakat pribadi “Tegas Purwanto didepan forum rapat diruang Komisi II DPRD Kaur.

Kabid Dinas Pertanian Jondal” Pihak Dinas Pertanian telah melakukan verifikasi terhadap plasma yang berdasarkan pengajuan oleh pihak DSJ pada tahun 2023 ini, serta memang ada kelompok tani dari PT. DSJ berdasarkan SK Bupati,namun belum diserahkan pada Forum Rapat, Jelas Jondal.

Dinas Perindakkop Mudiati “Bahwa PT. DSJ baru koordinasi saja dengan dinas itupun 2023 ini, terkait koprasi di PT. DSJ  sampai saat ini belum ada koprasi” Tegas Mudiati.

Sementara Juru Bicara PPSS Aprin Taskan Yanto ” Melalui wakil rakyat meminta dengan kondisi PT. DSJ yang banyak masalah saat ini, meminta DPRD Kaur Mendorong dalam bentuk rekonstruksi kepada pemerintah daerah untuk menutup PT. DSJ, Karena merugikan daerah kabupaten kaur, serta medesak untuk pihak perusahaan terbuka terhadap apa masalah yang ada didalam perusahaan itu sendiri.

“Agar dokumen yang dipinta segera diberikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik yang diatur dalam uu no. 14 tahun 2008 , serta meminta kepada kepolisian wilayah kabupaten kaur untuk mengusut pelanggaran hukum yang ada pada PT. DSJ agar keadilan itu tegak “Tegas Aprin.

Dari PT. DSJ Supriadi ” Bahwa sistem yang ada pada perusahaan kami adalah kemitraan dan terkait permasalahan ini kami silakan bawa ke jalur hukum”Tegas Supriadi.

Masih dari DSJ Fahmi Bahwa kami telah melakukan serah Terima dokumen pengajuan untuk mengurus HGU pada tahun 2023 ini “Jelas Fahmi

 

Lukman Suhadi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *