Tual – TransTV45.com|| Sosialisasi Anti Korupsi Bagi Legeslatif, Eksekutif, Dan Masyarakat Di kota tual dengan Tema ” Memahami Gratifikasi Sebagai Akar Dari Korupsi”. Jumat,29/12/2023.
Hadir dalam kegiatan Sosialisasi tersebut, Pj.Wali kota tual, Ahmad Yani Renuat,Pj.Sekda Kota tual, Rini Atbar ,Ketua DPRD kota tual, Syarifudin Borut, Inspektur Kota Tual, Drs. Asril Umagap, M.Si., CGCAE, Anggota DPRD Kota Tual, Staf Ahli Walikota Tual, Asisten Sekda Kota Tual, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kota Tual, Unsur Masyarakat , CSO, Pelaku Usaha,Penjabat Kepala Ohoi/Finua, Kepala Dusun di Lingkup Pemerintah Kota Tual.
Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi bertempat di Aula Balai Kota Tual.Jln.Gajah mada, Kelurahan lodar’el, pulau dullah selatan, Kota Tual, Propinsi Maluku, Pukul, 10:30 WIT.
Kesempatan tersebut Pj. Wali kota tual dalam sambutannya menyampaikan aspirasi kepada Komisi Pemberantasan
Korupssi (KPK) RI yang telah menetapkan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi sebagai salah satu sub indikator Upaya Pencegahan Korupsi yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
Hal ini tentu didasari pada potret terhadap titik rawan korupsi atau permasalahan yang ada, dimana masih banyak pihak yang belum memahami tentang kebijakan anti korupsi, sehingga diperlukan adanya sosialisasi anti korupsi untuk mengingatkan kembali implementasi kebijakan anti korupsi di Daerah.
Momentum pelaksanaan Sosialisasi Anti Korupsi pada hari ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Tual untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi. Korupsi bagaikan karat yang menggerogoti besi-besi pembangunan.
Tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan. Korupsi merupakan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara,karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan.
Kota Tual sebagai Daerah yang religius dan berbudaya luhur, dapat menjadi pengingat yang kuat untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Semua agama yang dianut di Kota Tual pada hakikatnya tegas melarang umatnya untuk melakukan korupsi.
Korupsi bagi umat beragama merupakan bentuk kezaliman terhadap kepercayaan dan amanah dari rakyat yang menginginkan keadilan dan kesejahteraan.
Untuk menutup celah korupsi, pemerintah telah melaksanakan reformasi birokrasi, perbaikan layanan lebih secara publik, dan penguatan pengawasan transparan dan akuntabel, begitupun juga yang tidak kalah pentingnya yaitu dengan melaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi pada hari ini dan terus ditingkatkan frekuensinya di masa-masa mendatang.
Pemberantasan korupsi membutuhkan Upaya kepemimpinan, kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Di samping itu, perlu sinergi dan kolaborasi seluruh instansi dan komponen masyarakat sipil.
Pencapaian Pemerintah Kota Tual selama tiga tahun berturut-turut yakni Tahun 2020, 2021, dan 2022 sebagai peringkat pertama di Provinsi Maluku dalam Upaya Pencegahan Korupsi sesuai Penilaian MCP Korsupgah KPK RI menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Tual memiliki kepemimpinan, kegigihan dan konsistensi yang luar biasa dalam mencegah terjadinya korupsi.
Dalam rangka penguatan, optimalisasi, dan internalisasi budaya anti korupsi, saya minta hal-hal berikut perlu mendapat perhatian.
Pertama, manfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawas pemberantasan korupsi. Media sosial dalam berbagai platform dapat menjadi media kontrol yang ampuh bagi masyarakat sipil untuk turut serta melakukan pengawasan.
Kedua, terapkan sanksi dan hukuman yang tegas terhadap setiap pelaku korupsi sebagai penegakan hukum.
Ketiga, bangun mindset aparatur birokrasi yang berPelayanan, Akuntabel (Berorientasi AKHLAK Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) yang merupakan core values ASN secara sungguh-sungguh dan konsisten, agar menjadi pelopor budaya anti korupsi di dalam pemerintahan.
“Yang keempat, gencarkan dan pupuk nilai-nilai anti korupsi agar menjadi karakter negeri ini. Peran orang tua, guru, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat,dan akademisi dapat tokoh pemuda, tokoh perempuan,menjadi 1 kekuatan sosial bersama.
Mengakhiri sambutan ini, Saya mengajak seluruh elemen Negeri ini untuk secara nyata bersatu padu bangun budaya anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari, guna membangun peradaban dan akhlak baru yang bersih dari semua bentuk korupsi.
Atas nama Pemerintah Daerah Kota Tual, Saya mengucapkan terima kasih dan Penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pihak yang telah bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh sehingga kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi pada hari ini dapat terlaksana dengan baik.
Komar Efruan