Di Duga Kejari Saumlaki Takut Menetapkan Para Pimpinan DPRD KKT Sebagai Tersangka

Breaking News3816 Dilihat

Ambon. TransTV45.Com. Lemahnya penegakan hukum yang ada di negeri ini hanya mampu menjerat orang orang lemah yang tak berdaya dalam melakukan perlawanan hukum dan membela kaum kapitalis serta berpihak pada mereka mereka yang di anggap mempunyai kekuatan finansial, ini fakta yang terjadi di negeri ini. Semua ini bukan lagi menjadi cerita baru di maluku terutama di tanimbar saat ini, produk hukum hari ini hanya tajam ke bawa dan tumpul ke atas. Ini terjadi pada dugaan kasus yang telah menyerat 6 tersangka pada dinas BPKAD Kepulauan Tanimbar.

Jauh sebelum dugaan kasus yang terjadi di BPKAD ini naik pada proses persidangan banyak pihak dan media telah mengangkat ke permukaan terkait yang sedang tenar di bicarakan saat ini di berbagai media yaitu masalah Uang Ketuk Palu, laporan terkait dugaan keterlibatan para pimpinan DPRD ini pun sudah sampai ke kejaksaan tinggi maluku dan pada puncaknya aksi demo terkait uang ketuk palu ini pun sudah di lakukan di saumlaki semua ini hanya bertujuan agar meminta pihak APH dalam hal kejaksaan dapat menindaklanjutin dugaan kasus uang ketuk palu yang melibatkan para pimpinan DPRD KKT. Pada saat persidangan yang berlangsung di pengadilan Tipikor Ambon pun nama para pimpinan DPRD KKT di sebutkan, dan fatalnya adalah, ada permintaan dan lobi lobi yang di lakukan oleh pimpinan DPRD dalam hal ini wakil ketua DPRD Ricky Jawerrisa dua kali bertemu di kediaman mantan bupati Petrus Fatlolon guna melakukan lobi lobi dan di situ ada permintaan sejumlah uang yang nantinya uang uang tersebut akan di berikan ke masing masing anggota DPRD yang ada di kepulauan tanimbar. Tidak tanggung tanggung uang yang di minta pun jika di kalkulasi maka mencapai satu milyar lebih.

Sunggu naif para penegak hukum kita yang ada di tanimbar saat ini, sebenarnya apa yang mereke kejar selama ini?? Padahal kalau kita ikuti dengan saksama sesui fakta fakta persidangan yang sudah berjalan selama ini, bukan sekali atau dua kali nama para pimpinan DPRD KKT di sebut mala sala satu saksi dalam 2 kali persidangan dia yang menyebutkan dia yang mengantar uang uang itu kepada para wakil rakyat kita ini, dia menyampaikan hal ini dalam persidangan. Malah sala satu wakil Ketua DPRD KKT dengan gegap gempitanya berbicara di sala satu media bahwa dia tidak terlibat dan malah dia sendiri yamg menudu dengan sangat jelas bahwa yang mengatur ini adalah bapak PF yang merupakan mantan Bupati di daerah ini. Tapi pembelaan wakil rakyat ini ternyata menjebak dan membunuh diri dia sendiri. Nyatanya sesuai fakta persidangan Aib Yang selama ini di tutup tutupin ternyata di angkat juga ke permukaan oleh mantan bupati sendiri. Yaitu ternyata Wakil ketua DPRD KKT RICKY JAWERISSA, yang sebelumnya menuduh mantan bupati ternyata dialah sala satu okmum wakil rakyat yang bertemu langsung dengan bapak mantan bupati di kediaman pribadinyanya, untuk melakukan lobi lobi tersebut dan puncaknya sang wakil ketua DPRD KKT inilah yang meminta sejumlah uang dari bapak petrus Fatlolon uantuk nantinya di berikan kepada para wakil rakyat kita yang ada di gedung terhormat tersebut.

Menurut sala satu masyarakat Tanimbar yang ada di Kota Ambon yang tak ingin namanya di publikasikan di media ini mengatakan bahwa, saat ini kondisi politik di tanimbar sudah tidak sehat lagi, karena kalau kita lihat selama ini yang berusaha menjatuhkan dan menyebarkan fitnah dan berita berita HOAX terhadap bapak PF ternyata orang orang itu saja, padahal mereka sudah memakai banyak cara untuk menjatuhkan bapak PF tapi faktanya tidak ada satu buktipun yang bisa menjerat bapak PF terlibat dalam semua masalah itu, dan ini merupakan sebuah fakta yang terjadi.

Lebih parah lagi ko pihak APH dalam hal ini pihak kejaksaan diam membiarkan para Pimpinan DPRD ini bebas begitu saja di luar seakan akan mereka ini tidak bersalah. Kita sudah bisa lihat fakta persidangan yang saat bapak PF di hadirkan dan fakta persidangan sebelumnya pun di situ sudah sangat jelas, ada sekian uang yang sudah di antar ke para wakil rakyat ini, dan keterangan dari saksi ini di perkuat dengan penjelasan dari bapak PF yang mengatakan bahwa ada lobi lobi yang di lakukan oleh parah pimpinan DPRD ini dan wakil Ketua DPRD pun ada meminta sejumlah uang yang harus di berikan kepada masing masing anggota DPRD yang di minta langsung oleh wakil ketua sendiri yaitu bapak Ricky Jawerissa. Kami sebagai masyarakat tanimbar yang ada di Ambon ini pun suda tau, dan patut di duga jangan jangan pihak APH dalam hal ini kejaksaan negeri saumlaki Takut menetapkan seorang wakil ketua DPRD RJ sebagai tersangka karena di belakang seorang RJ ini ada bos besar yang membekap sehingga pihak kejaksaan takut dalam menetapkan beliau sebagai tersangka. Jangan jangan uang yang di tuduhkan sudah di berikan kepada ibu Apolonia Laratmase sebesar 450 juta itu, mungkin saja uang itu yang sudah di bagi bagi ke para pempinan DPRD dan oknum oknum DPRD yang lain.

Sebelum mengakhiri percakapan kami tokoh tanimbar ini mengatakan bahwa, semoga pihak kejaksaan negeri saumlaki tidak masuk angin lagi, dan kita tunggu siapa tau setelah habis tahun baru ini sala satu pimpinan DPRD lebih kuhsusnya bapak RJ sudah bisa di tetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus ini.

Sumitro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *