Mamasa-TransTV45.com|| Kapolres Mamasa Akbp Agus Dwiyanto S.H,.S.I.K menyampaikan Press Release Akhir Tahun 2023 Jajaran Polres Mamasa Yang dilaksanakan di Aula Bhayangkara Polres Mamasa pada hari Minggu 31 Desember 2023 Pukul 12.30 WITA.
Dalam giat tersebut Kapolres Mamasa didampingi Oleh Kasat Lantas Iptu Muh. Ilyas S.E,.M.M, Kasat Narkoba IPTU Steven S.E,. S.H., Kbo Sat Reskrim Ipda Jhon Franklin dan Kasi Humas Iptu Andi Panaungi.
Pada Kesempatan Tersebut Kapolres Mamasa Akbp Agus Dwiyanto Mengucapkan Ucapan Terima Kasih Sebesar-besarnya Kepada Rekan-Rekan Media Yang Telah Hadir Serta Turut Membantu Polres Mamasa dalam Memberitakan Setiap Kegiatan Polres Mamasa dan Jajaran.
Lebih Lanjut Kapolres Mamasa Menyerahkan Kepada Para Kasat Untuk Memaparkan Capaian Kinerja Maupun Pengungkapan Kasus Selama Tahun 2023.
Dimulai dari Sat Reskrim yang di Wakili Oleh Kbo Sat Reskrim Ipda Jhon Franklin Memaparkan Terkait Kinerja Sat Reskrim Polres Mamasa Selama Tahun 2023 Mengatakan Bahwa pada tahun 2023 ini Sat Reskrim Polres Mamasa menerima Laporan mengenai kejahatan yakni Kejahatan Konvensional sebanyak 87 laporan, Kejahatan terhadap kekayaan negara NIHIL dan Kejahatan Kontijensi NIHIL.
Untuk Kejahatan Konvensional di tahun 2023 ini mengalami penurunan yakni di tahun sebelumnya yaitu Tahun 2022 jumlah laporan yang masuk sebanyak 99 Laporan. Dari 99 kasus atau laporan tersebut, sebanyak 8 kasus yg menyebrang dan penanganannya ditangani di tahun 2023 namun telah berhasil dituntaskan dan diselesaikan di Tahun 2023 sehingga total keseluruhan penyelesaian sebanyak 100%.
Sementara di Tahun 2023 yakni sebanyak 87 Kasus, oleh Sat Reskrim Polres Mamasa mampu menyelesaikan sebanyak 72 Kasus yg jika dipersentasekan yakni 82,75%. Dijelaskan bahwa untuk sisa jumlah kasus yg belum selesai yakni sebanyak 15 Kasus, saat ini masih tetap dilaksanakan proses penegakan hukum yakni sebanyak 13 Kasus dalam Tahap LIDIK dan 2 Kasus telah memasuki Tahap Penyidikan.
Untuk Kejahatan Konvensional yang masuk dan dilaporkan yakni meliputi Penganiayaan, Penipuan, Penggelapan, Penyerobotan Tanah, Pencurian, Pencabulan, Pengrusakan, KDRT, Pelecehan dibawah Umur, Pemerkosaan, dan lain lain.
Sebanyak 72 Kasus di tahun 2023 ini yg berhasil diselesaikan yakni meliputi : Pengiriman Berkas Perkara ke Kejaksaan Negeri Mamasa (Tahap 1, P.21, dan Tahap2 ) sebanyak 11 (sebelas) Kasus. Jalur Non Litigasi atau alternatif lain melalui mekanisme pendekatan Restoratif Justice sebanyak 45 (empat puluh lima) Kasus dan SP2HP A2 atau tidak ditemukannya bukti yang cukup setelah dilakukannya penyelidikan bahwa laporan itu adalah tindak pidana yakni sebanyak 18 (delapan belas kasus). Ucap KBO Reskrim.
Lanjut Kasat Narkoba Memaparkan Bahwa Pengungkapan Kasus Narkoba Pada Tahun 2023 Sebanyak 14 Kasus dan 26 Tersangka Terdiri Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Di Wilayah Kab.Mamasa Sebanyak 9 Kasus/Lp Dengan Jumlah Bb: 7,95 Gram dan Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Obat-Obatan Terlarang/Pil Koplo Di Wilayah Kab.Mamasa Sebanyak 5 Kasus/Lp Dengan Bb: 1.926 Butir.
Sementara itu Kasat Lantas Memaparkan Kondisi Lalu Lintas diwilayah Hukum Polres Mamasa Mengalami Peningkatan diantaranya Laka Lantas Yang Mana Pada Tahun 2022 Sebanyak 22 Kasus Namun Pada Tahun 2023 Sebanyak 39 Kasus yang Artinya Mengalami Kenaikan Sebanyak +21,88%, Tilang Mengalami Kenaikan +21,48% dari 433 Ke 526, Teguran +132,16% dari 171 ke 397 dan Pelanggaran Lalu Lintas Sebanyak +40,40% dari 604 ke 848. Ucap Kasat Lantas.
Di Tambahkan Kasat Lantas Bahwa Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa Saat ini Bersama Dinas Pendidikan Bekerja Sama dalam Integrasi Pelajaran Lalu Lintas akan menjadi kurikulum di Beberapa Sekolah Untuk Menekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Kalangan Pelajar. Ucap Kasat Lantas(**)
Ar. MK/Humas Polres Mamasa