Bila Ada Oknum Lurah, Camat, ASN Dan Kades Tidak Netral, Laporkan Ke Pokda Pengaduan Bawaslu Muba

Breaking News454 Dilihat

 

Muba-TransTV45.com||  Sumatra Selatan trans TV Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Musi Banyuasin membuka posko pengaduan Masyarakat melalui Pesan Whatsapp 0812-8177-9657.

Setelah membuka posko pengaduan di sekretariat Bawaslu Muba dan di sekretariat Panwascam se-Kabupaten Muba secara langsung, kali ini Bawaslu Muba, turun menyapa dan mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam pengawasan pemilu.

Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data & Informasi (P2 & datin) BAWASLU kabupaten Muba,Rico  Roberto.SH.MH.C.MED. meminta kepada seluruh masyarakat Muba untuk pro aktif dan bantu kami dalam melakukan pengawasan terhadap ASN, Lurah, Camat, Kades dan Perangkatnya serta pejabat-pejabat pelayan publik apapun tingkatannya.

“Foto, Videokan apabila ada Lurah, Camat, ASN, Kades dan Perangkat serta pejabat-pejabat pelayan publik lainnya yang melakukan kampanye maupun menunjukkan sikap tidak netral dengan mengarahkan untuk memilih salah satu Caleg, DPD dan Capres tertentu. Dokumentasikan dan kirimkan ke nomor posko pengaduan Masyarakat melalui Pesan Whatsapp 0812-8177-9657  Bawaslu Muba,.”  Terang Kordiv P2 Datin Bawaslu Muba.

Lanjut Rico,saat berbincang dengan wartawan, Selasa ( 02/01/2024).via ponselnya.

Dia  menambahkan,terkait prosedur  pengaduan dari masyarakat ke Bawaslu Muba, akan segera ditindak lanjuti,bila terdapat para ASN dan Pejabat tersebut yang melanggar Netralitas.

“Bila ada pengaduan masyarakat di posko Bawaslu, Nanti foto dan video tersebut akan kami jadikan informasi awal agar dapat segera kami telusuri. Kita kasih pemahaman  kepada mereka bahwa bisa jadi ada jabatan yang mereka pertaruhkan apabila mereka bertindak tidak Netral terhadap pemilu 2024 ini,. ” Tutup Rico.

 

Pewarta Rudi ( tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *