KA Badan Penanggulangan Bencana Daerah Deli Serdang A.Karo Karo Pecat Puluhan Tenaga Honor, Bupati HM Ali Yusuf Siregar Masa Bodoh

Daerah396 Dilihat

Lubuk Pakam, TransTV45.Com ||Kesedihan melanda puluhan orang tenaga honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Deli Serdang , pasalnya diawal tahun 2024 selasa 2/1 2024,.

Satuan Kerja yang di komandoi A. Karo Karo mantan camat Pancur Batu ini, di tuding memecat puluhan orang tenaga honorer dan anggota satgas tanpa melalui mekanisme , dan prosedur yang benar , yakni tidak sesuai UU Omni Bus Law Cipta Kerja dan disinyalir Ka Badan Penanggulangan Bencana Daerah Deli Serdang ini dituding bertindak sewenang-wenang kepada mereka.

Disebutkan pada saat apel pagi puluhan orang tenaga honorer dan tenaga satgas mendapatkan pemberitahuan tidak lagi menjadi tenaga honorer di kantor BPBD Kabupaten Deli Serdang ungkap salah satu korban kepada wartawan, dipelataran kebun buah Deli Serdang kamis 4/1 2024 kepada Trans TV 45.Com
Anak muda yang tidak ingin namanya ditulis ini menyebutkan , dirinya sudah 3 bulan menjadi tenaga honorer di Kantor BPBD Kabupaten Deli Serdang, dan tidak mengetahui alasan dirinya dipecat , karena sampai sekarang dirinya tidak diberikan surat peringatan apapun , bahkan kelalaian kerja pun tidak ada ” tiada angin tiada hujan , saya dan rekan saya yang lain dipecat , tidak terkecuali yang baru bekerja 2 bulan ” tutur nya kepada wartawan.
Lebih lanjut di ceritakan nya kejadian yang membuat nya terpukul tersebut , berawal hari Senin (01/01/2024) lalu , Kasubag Umum BPBD, Deni Hendra Simanjuntak, dalam WhatsApp Group (WAG) sekitar pukul 22.00 WIB, memberitahukan kepada kami agar mengikuti apel pagi esok hari di kantor BPBD , dan disitulah kami yang puluhan orang ini di berita tahukan bahwa kami sudah bukan lagi Tenaga Honor BPBD Kabupaten Deli Serdang, alias dipecat , tuturnya seraya mengusap air matanya yang menetes.

Hal yang sama disebutkan N , sebagai
Tenaga honorer lain, menjelaskan, kami akan melakukan protes , mengapa kami dipecat tanpa ada diberi tahukan apa yang menjadi alasannya ” gaji kami aja tidaklah besar pak , bahkan tidak sesuai UMR Kabupaten, hanya menerima honor per bulannya Rp 1 juta, tetapi mengapa kami dipecat” , tanyanya kesa.l

Kejadian yang menimpa tenaga honorer Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Deli Serdang ini mendapat kritikan keras dari Aspin Sitorus ST, Ketua DPP Perkumpulan LSM SAMPI ( saluran masyarakat penyambung informasi) , menurutnya A, Karo Karo Ka. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Deli Serdang , diduga tidak profesional dan sewenang-wenang dan sangat jelas melanggar aturan dan tatacara pemberhentian tenaga honorer , disebabkan 1)mereka itu bukan tenaga harian lepas ,2) mereka direkrut berdasarkan adanya’ surat lamaran dan disertai ijazah sesuai kebutuhan,3) sesuai UU Omni Bus Law Cipta Kerja, ada perjanjian kontrak, 4) tidak ada surat pemberitahuan surat peringatan( SP) .5) tidak ada pendampingan dari dinas tenaga kerja Kab Deli Serdang , tutur Aspin Sitorus kepada Trans TV 45.Com .

Sikap A.Karo Karo , Ka Badan Penanggulangan Bencana Daerah adalah pertunjukan sikap arogan seolah-olah hukum tidak ada lagi di Pemkab Deli Serdang , padahal sangat jelas dalam ketentuan di PP No 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS , wajib mengayomi, bijaksana , jujur dan berdedikasi baik , menjadi standar kemampuan A. Karo Karo menjadi eselon II Pemkab Deli Serdang , apakah Peraturan Presiden ini tidak berlaku di Kab Deli Serdang tegas Aspin Sitorus ST

Melihat hal tersebut sebagai atasan langsung Ka Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Deli Serdang , Sesuai PP Nomor 94 tahun 2021 , Bupati Deli Serdang H M , Ali Yusuf Siregar sebagai atasannya langsung harus memberikan teguran keras dan sanksi , sambung Aspin Sitorus ST

Rumor dan isu lain terkait pemecatan puluhan orang tenaga honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah Deli Serdang , yang tengah beredar di tengah masyarakat yakni dugaan , akan di adakan perekrutan tenaga honorer baru sebagai pengganti yang dipecat, dengan imbalan biaya Rp 40 juta/ orang , namun kebenaran masih teka teki , masih

sebatas obrolan di warung kopi ,kata ,panggilan Nan kepada wartawan di warkop depan kantor BPBD Deli Serdang

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *