Tulang Bawang, Lampung -TransTv45.com || Guna untuk Menindaklanjuti pemberitaan awak media beberapa bulan yang lalu tentang Dana Desa Bumi Ratu Kecamatan Rawa Jitu Selatan diduga pada tahun 2020 bermasalah dan jadi bancakan para Oknum untuk melakukan dugaan mark’up/fiktif
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya terkait Dana Desa Bumi Ratu Kecamatan Rawajitu Selatan Kabupaten Tulang Bawang, yang diduga banyak penyimpangan pada pembangunan jembatan dan timbunan tanah merah/pengerasan jalan Desa, yang semuanya tidak jelas, dan tampa Musyawarah dengan masyarakat, sehingga dari beberapa bangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan realisasinya yang mengarahkan kepada dugaan korupsi.
Dana Desa Bumi Ratu Tahun 2020 diduga bermasalah pada pembangunan jembatan dan lain-lainnya sesuai pemberitaan beberapa bulan yang lalu,.dan juga ditemukan Dana Desa Bumi Ratu, Pada tahun 2021.
Padahal jelas dimasa pandemi Covid 19 Tahun 2021 anggaran diduga tidak sesuai realisasi/ alokasinya, seperti Ketahanan Pangan yang tidak sesuai realisasinya, yang di sampaikan dari beberapa Narasumber kepada Awak Media.
Kepala kampung Bumi Ratu bapak Mujiono,diduga banyak penyelewengan terhadap Dana Desa salah satu contoh Ketahanan Pangan tidak jelas realisasinya hal itu juga tidak diketahui masyarakat maupun sebagian Aparatur kampung seperti halnya Dana Desa Tahun 2020 hanya ada pembangunan jembatan saja, dan Anggaran tahun 2021 hanya untuk penimbunan tanah merah/pengerasan jalan Desa, yang tidak sesuai realisasinya, serta tanpa melalui musyawarah dengan Beberapa Aparatur maupun masyarakat, ungkap dari beberapa tokoh masyarakat.
Tak henti sampai di Situ di tahun berikutnya yaitu tahun 2022 Dana Desa diduga lebih parah lagi dan nyaris tidak ada bangunan sama sekali, contoh nya dana yang di anggarkan untuk Ketahanan pangan tidak jelas direalisasikan kemana,.Lebih lanjutnya Tim Media juga memantau di Tahun anggaran 2023.
Hanya nampak satu bangunan Rumah Puskesdes. Dan salah satu bangunan cor rabat beton jalan menuju Tempat pemakaman umum (TPU) yang tidak jelas berapa nominal yang di anggarkan.
Lebih memperhatikan bangunan tersebut tidak jelas berapa x L…,dan berapa x P….., semua itu seperti di rahasiakan dari publik, maupun masyarakat kampung Bumi Ratu, yang kini telah dipimpin oleh bapak Abdul Malik.
Tim Media dan Lembaga akan segera menindaklanjuti pemberitaan beberapa bulan yang lalu,.
Untuk segera meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan inspektorat untuk kroscek ulang di kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, di karenakan sampai saat ini baik dari masyarakat maupun Media yang memberitakan belum dapat jawaban secara jelas dan terbuka di depan publik, sampai saat ini belum jelas, dan kini kepala kampung Mujiono telah habis jabatannya(mantan).
Prihal ini apa bila tidak ada tindakan dari pihak Aparat Penegak Hukum(APH) dan inspektorat Kabupaten Tulang Bawang maka Tim Media Dan Lembaga akan Segera berkoordinasi dengan pihak-pihak Terkait salah satu Kajati provinsi, atau pihak KPK provinsi Lampung.
JNI.45.cs