Dalam Waktu 2 Jam Polres Tanjung Balai Ungkap Kasus Penganiayaan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Hukum & Kriminal2573 Dilihat

Tanjung Balai ||TransTV45.com||Awalnya pada hari Minggu (7/1/2024) pukul 17.00 Wib Polres mendapat laporan terjadi peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap seseorang dan langsung direspon mengecek kebenaran laporan dimaksud dan mencari informasi mengumpulkan bahan keterangan di lokasi peristiwa.

Penanganan pengungkapan peristiwa penganiayaan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara SH, SIK, MH di ikuti oleh Kapolsek Datuk bandar, KBO Sat Reskrim, Pawas dan Padal serta piket fungsi yang bertugas.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara dalam keterangannya kepada wartawan di lokasi penemuan mayat mengatakan, Bahwa korban Acek alias Apek sebelumnya terlibat perkelahian dengan pelaku DJL, Lk, 23 Thn, Swasta, Alamat Gang Sosar Nauli II, Jalan Anwar Idris, Kelurahan Gading, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai di tempat kejadian perkara Cafe Mak Bintang Jalan Jati Kelurahan Sirantau Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Ia mengatakan, Awalnya pada hari Minggu (7/1/2024) pada pukul 15.00 Wib, Pelaku DJL dalam keadaan mabuk mendatangi Cafe Mak Bintang bersama dengan temannya FL untuk melanjutkan minum menikmati musik, kemudian menyapa dan mengajak korban Apek yang sudah lebih dulu telah berada di Cafe untuk berjoget dengan cara menarik tangan korban namun si korban Apek menolak dan memukulkan dagu pelaku dan pelaku tidak menerima perbuatan korban sehingga menampar pipi korban sebanyak 2 (dua) kali,” Tutur Kapolres

Perlakuan pelaku tidak diterima korban dan memukul bahu bagian kanan pelaku dengan menggunakan tongkat kemudian pelaku tidak terima dan mendorong korban hingga terjatuh tersungkur, rusuk kiri korban mengenai bangku dan pada saat korban hendak bangkit kemudian pelaku menendang dada korban dengan kaki dan memukul korban pakai tongkat milik korban dan selanjutnya merusak tongkat tersebut, setelah itu pelaku meninggalkan korban di tempat kejadian.

Berdasarkan keterangan para saksi di tempat kejadian kemudian Pesonel Sat Reskrim dan Reskrim Polsek Datuk Bandar melakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku DJL pada pukul 19.00 Wib dan langsung diamankan ke Sat Reskrim Polres Tanjung Balai.

Terhadap pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Tanjung Balai guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya” Pungkas Kapolres

Azwin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *