Gawat, Kepala Desa se-Kabupaten Kampar Akan Diperiksa Oleh Penyidik Polres Kampar Terkait Program Ketahanan Pangan

Berita, Daerah1913 Dilihat

Kampar Riau, TransTV45.com ||Para kepala desa se-Kabupaten Kampar akan dipanggil Polres Kampar soal program ketahanan pangan.

Menurut Camat Tapung, Sofiandi, para kepala desa (kades) se-Tapung dijadwalkan akan dimintai keterangan oleh polisi soal program ketahanan pangan pada hari Selasa, 9 Januari 2024.

Sofiandi mengaku tidak mengetahui apa-apa soal pemanggilan para kepala desa ini, meskipun dirinya selaku camat merupakan atasan langsung para kades.

Menurutnya, selama ini para kades telah menjalankan program ketahanan pangan sesuai porsi yang ditentukan yakni minimal sebesar 20 persen dari total anggaran desa masing-masing.

Di Tapung, lanjut Sofiandi, program ketahanan pangan terlaksana, baik nabati maupun hewani, dengan rata-rata menyediakan ayam bagi warga.

“Tidak hanya Tapung (pemanggilan ini) tapi se-Kabupaten Kampar. Untuk jadwal Tapung hari Selasa,” ujar Camat Sofiandi pada wartawan, via WhatsApp, Minggu (7/1/2024).

Camat Tapung Hilir, Nurmansyah Johan pun ketika dimintai konfirmasinya soal ini mengungkapkan bahwa kepala desa se-Tapung Hilir juga akan dipanggil untuk dimintai keterangannya perihal program ketahanan pangan.

“Iya betul (kades se-Tapung Hilir dipanggil polisi) tapi kabarnya se-Kabupaten Kampar, tidak hanya Tapung Hilir saja,” sebut Nurmansyah Johan.

Salah seorang kepala desa dari Tapung Hulu juga mengakui kalau dirinya bersama rekan sejawatnya akan dipanggil polisi pada hari Senin esok.

“Kalau jadwal Tapung Hulu besok Senin ini. Di Polsek Tapung Hulu,” ujar salah seorang kades yang tak mau namanya ditulis.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Elvin Septian Akbar S.T.K., S.I.K kepada salah satu media mengatakan pemeriksaan para kepala desa se-Kabupaten Kampar ini untuk klarifikasi menyangkut program ketahanan pangan.

Dari penelusuran wartawan, Ketahanan pangan desa adalah suatu program yang bermuara pada kemampuan suatu desa atau komunitas desa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan, dengan memperhatikan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, serta nilai gizi dari pangan yang dihasilkan.

Program ketahanan pangan di desa mestinya mencakup produksi, distribusi, dan konsumsi pangan yang berkelanjutan, serta upaya-upaya untuk membangun kemandirian dan kedaulatan pangan di tingkat lokal.

Namun, banyak desa di Kampar lebih memilih cara instan dan tidak berkelanjutan untuk menyelenggarakan program ketahanan pangan ini dengan membeli produk dari luar, seperti membeli ayam dari luar lalu dibagi-bagikan ke warga desa. Tentu saja, cara ini tidak akan menghasilkan kondisi kemandirian pangan di desa-desa.

Belum lagi, adanya informasi-informasi miring dari warga soal program ketahanan pangan di desa yang disinyalir adanya “permainan” oleh oknum kepala desa.

Seperti informasi yang didapat wartawan, soal adanya dugaan pengadaan sapi program ketahanan pangan di salah satu desa di Rantau Kampar Kiri, yang mestinya enam ekor tapi yang ada wujudnya hanya 3 ekor sapi.

Ketika dikomplain warga soal kekurangan sapi lainnya, kepala desa justru berjanji akan membeli 3 ekor sapi lagi pada tahun berikutnya.**Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *