Bangka Belinyu||TransTv45.com||
Ketua LSM LMPN DPD Babel.Abdul Rais angkat bicara,mengenai permasalahan tambang ilegal dibiarkan hajar di Batu hitam.Sungai Rumpak.Kianak.Jelutung dan Tanjung Batu. Kecamatan Belinyu.Yang tak henti hentinya di obrak-abrik oleh PIP yang di kendalikan oleh seorang koordinator berinisial WN. Genggong dengan adanya 4 pos penimbangan dilokasi.
Yang tidak bertanggung jawab,yang selalu membawa atas nama masyarakat setempat.
Padahal sebelum sudah dilakukan demo di Polda oleh para nelayan.beberapa koordinator ponton sudah pernah menyatakan menarik ponton mereka dan tidak akan beraktivitas lagi antara lain agus atau Ismail Kadus tanjung batu,Johan,saat dilakukan penertiban pasca demo oleh para nelayan.Bangka,Kecamatan Belinyu,Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,Rabu (10/01/2024).
Ketua Lembaga Suwadaya Masyarakat(LSM LMPN DPD Babel)sudah banyak mendengar keluhan,kesah masyarakat nelayan baik di warkop.bertemu langsung di rumah mereka dan membaca di media tentang keluhan para nelayan yang menolak adanya aktifitas penambangan ilegal jenis PIP yang di lakukan di Teluk Klabat dalam kecamatan Belinyu,seperti Kianak, hutan bakau habis di babat oleh oknum penambang yang tidak bertanggung jawab sama sekali. dengan perusakan bakau yang mereka lakukan dengan tambang ilegal dengan cara membawa-bawa nama masyarakat setempat.
Dari pantauan memang sudah hancur dan babak belur hutan mangrove yang di rusak oleh penambang yang tidak bertanggung jawab ini,saya sebagai Ketua LSM LMPN DPD Babel.Mempertanyakan dan akan melaporkan,apakah bakau itu tumbuh untuk di rusak,atau untuk menahan air pasang laut tempat terumbu karang berkembang biak,seperti kepiting dan ikan.”tegas Abdul Rais.
Sangat disayangkan kinerja APH tidak lah koperatif seolah-olah menutupi mata mereka dengan kegiatan tambang di sana,padahal kita ketahui disana ada beberapa pos yang berdiri seperti pos Polairud dan pos Al,tapi seolah-olah mereka tidak melihat sama sekali aktifitas kegiatan penambangan ilegal tersebut,ada apa dengan aph setempat.
Mari kita pertanyakan semua ini ke Kementrian Kelautan dan Perikanan. apakah laut ini layak untuk di hancurkan serta tumbuh karangnya dan hutan bakau oleh para penambang ilegal.
Dari beberapa berita online yang beredar banyak pro dan kontra terhadap pemberitaan
ada yang menyebutkan di setujui oleh masyarakat dan ada juga yang membantu perekonomian disana,tapi mereka tidak tahu kegelisahan hati nelayan yang tidak setuju dengan adanya tambang ilegal tersebut.
Sudah dilakukan aksi demo oleh para nelayan di Kantor Gubernur dan di kantor kepolisian Daerah Provinsi kepulauan Bangka Belitung (Polda) di waktu itu,apakah mereka tidak melihat dan tidak mendengar keluh kesah para nelayan yang tidak menyetujui adanya pertambangan ilegal tersebut.
Ada siapa di belakang koordinator tambang ilegal sehingga APH dan Pj Gubernur Provinsi.Kep Bangka Belitung bungkam tidak bertindak sampai sekarang ini.
Para nelayan tidak mau lagi mempertanyakan ini ke APH di kepulauan bangka belitung lagi,tapi kami akan mengkonfirmasikan ke Mabes polri untuk mempertanyakan kinerja para bawahan nya di kepulauan bangka belitung ini.
Kami berharap pihak Adhiyaksa ( kejati Babel) bisa langsung turun tangan bersama Kejagung guna menghitung kerugian negara terkait hasil timah yang dieksploitasi secara bebas dan juga kerugian akibat kerusakan lingkungan yang disebabkan penambangan ilegal atau tambang rakyat koordinasi tersebut,” tutup ketua LSM DPD Babel Abdul Rais
A.Ridwan