Lubuk Pakam||TransT45.com||Agak Jarang terjadi, salah seorang guru yang masih dalam status tugas belajar diangkat menjadi Pengawas SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang , dan hingga kini masih tetap menjalankan tugasnya.
Lidya, sebut lah namanya, setiap bulannya, selalu mendatangi sekolah binaannya jawab Pinayungan Siagian Ka Sekolah SMPN 1 Sibiru biru saat dikonfirmasi wartawan melalui watshaap selasa(09/1/2024 ) malam .
Diakui Pinayungan , bahwa kehadiran Lidya sebagai Pengawas SMP di sekolahnya adalah benar dan setiap bulan selalu hadir “Sering pak, ada di buku tamu pembina pak, bahwa Ibu itu selalu di isi papar nya Kepada wartawan.
Perbincangan tentang terkait Lidya yang merupakan penerima Beasiswa Pemerintah Indonesia (BPI) untuk program studi doktoral (S3) dan setahun lagi selesai pendidikannya dari 3 tahun (6 semester).
Namun pengangkatan Lidya sebagai Pengawas untuk SMP dituding menyalahi aturan. Sebab jika tugas belajar dipastikan wajib cuti (non aktif sementara) dari jabatannya di sebabkan pengawas adalah merupakan fungsional aktif, sehingga bagi yang tugas belajar (tubel) tidak dibenarkan double budget, Misalnya, sudah dapat beasiswa, namun masih menerima tunjangan sertifikasi tegas sumber dari kalangan pengawas Dinas Pendidikan Deli Serdang
Keanehan lain di dinas pendidikan Deli Serdang terkait salah seorang guru inisial WH yang sebelumnya menjadi guru SMP Negeri 3 Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang yang statusnya masih dalam tugas belajar kemudian dilantik menjadi kepala sekolah (kasek) oleh Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar, beberapa waktu lalu.
Namun karena mendapat sorotan tajam dari kalangan pendidikan Deli Serdang akhirnya WH memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kasek dan tetap melanjutkan tugas belajarnya untuk program Magister (S2), dan pengundurannya dirinya disampaikan melalui surat bermaterai.
Gunawan Sihombing