Prosesi Ijab Dhaup Ageng Kadipaten Pakualaman Bendoro Pangeran Haryo BPH Kusumo Kuntonugroho

Daerah216 Dilihat

Yogyakarta||TransTV45.com ||Prosesi ijab dhaup ageng atau pernikahan agung Kadipaten Pakualaman antara Bendoro Pangeran Haryo (BPH) Kusumo Kuntonugroho dengan Laily Annisa Kusumastuti berjalan dengan lancar dan khidmat pada Rabu (10/01) pagi.

BPH Kusumo Kuntonugroho merupakan putra kedua sekaligus anak bungsu Wakil Gubernur DIY dan Adipati Pakualaman KGPAA Paku Alam X dengan GKBRAA Paku Alam. Sedangkan Laily Annisa Kusumastuti merupakan putri pertama dari Tri Wibowo dengan almarhumah Wijayatun Handrimastuti.

Ijab atau akad nikah kedua calon pengantin tersebut digelar di Masjid Agung Pakualaman. Usai dilepas kedua orang tuanya, calon pengantin laki-laki dari Gedhong Ijem berjalan kaki didampingi sesepuh dan kerabat dalem menuju Masjid Agung Pakualaman.

Sesudah rombongan sampai, acara dilanjutkan dengan pembacaan Al Quran dan penyampaian khotbah nikah. Acara kemudian dilanjutkan dengan akad nikah. Bertugas sebagai wali nikah yakni Tri Prabowo yang merupakan ayahanda calon pengantin putri dengan saksi yaitu KPH Jurumartanibdan Prof. Dr. drg. Sudibyo, Sp.Perio(K).

Selanjutnya, kedua mempelai kembali ke Kompleks Pura Pakualaman secara terpisah usai akad nikah. Pengantin putri bersama rombongan menuju ke Pura Pakualaman dengan naik mobil listrik. Sementara itu, pengantin putra dan rombongan berjalan kaki dari Masjid Agung Pakualaman menuju Pura Pakualaman.

Panitia Urusan Pranatan Lampah Dhaup Ageng Kadipaten Pakualaman, Mas Ngabehi Citropanambang mengatakan, pengantin putri dan pengantin putra belum boleh bertemu sehingga mereka ditempatkan di ruangan terpisah saat tiba di Kompleks Pura Pakualaman.

Rangkaian Dhaup Ageng kemudian dilanjutkan dengan prosesi panggih atau pertemuan pengantin putra dengan pengantin putri setelah upacara ijab. Prosesi selanjutnya adalah balangan gantal, ngranupada, mecah tigan dan sungkeman.

Tim Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *