Sambas-Kalbar,TransTV45. Com : Masyarakat Desa Bentunai mengadu ke kejaksaan Negeri Sambas terkait permasalahan keuangan Desa Bentunai tahun anggaran 2023.(Jum’at, 12 Januari 2023)
Berdasarkan hasil musyawarah dan pembahasan bersama terhadap kegiatan pembangunan dan non fisik yang tidak terlaksana yang di perkirakan senilai Rp. 160.809.000,- (seratus enam puluh juta delapan ratus sembilan ribu rupiah), namun berdasarkan pengakuan pemerintah Desa bahwa uang yang tersedia di rekening kas Desa hanya berjumlah Rp.19.123.400,- sehingga di duga uang Rp. 141.685.600,- digunakan untuk kepentingan pribadi atau keperluan lain di luar kepentingan desa.
Gustian salah satu masyarakat Desa Bentunai menyampaikan saat di konfirmasi awak media TRANSTV45 di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sambas menjelaskan,
“Alhamdulillah aduan kami di terima di kejaksaan Negeri Sambas, terkait permasalahan keuangan Desa Bentunai tahun anggaran 2023, yang dimana kas Desa kosong tapi beberapa insentif seperti Amil, guru ngaji, RT dan lain nya yang belum habis terbayarkan, sebelumnya kami sudah melapor ke Inspektorat dan kejaksaan Pemangkat kami tidak mau seperti yang lalu lalu ada temuan dikembalikan, ada temuan di kembalikan di tahun sebelumnya, harapan kami sebagai masyarakat harus ada efek jera”. Ujar nya
Diketahui seluruh peserta musyawarah desa menyepakati bahwa pemerintah Desa harus bertanggung jawab terhadap pengembalian Dana paling lambat 29 Desember 2023 jam 00.00 wib.
Awak media TRANSTV45 pun belum terhubung ke Pemdes Bentunai untuk informasi lebih jelas, hingga berita ini diterbitkan.
Editor :Eddy (Korwil Kalbar)
Reforter: Mulyono