Tebing Tinggi||TransTV45.com|| Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi akhirnya berhasil menangkap seorang pria paruh baya berinisial HS (47), petani asal Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai Sumut, usai melakukan kekerasan seksual kepada keponakannya sendiri, ND (39).
Seperti yang dijelaskan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Jumat (12/01/2024), berawal Korban ND menceritakan kepada ibunya bahwa dia telah disetubuhi oleh pelaku HS pada Kamis (02/11/2023) lalu, saat di areal kebun sawit Desa Baja Dolok Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai.
“Menurut pengakuan korban, korban sudah disetubuhi sudah berulang kali, terakhir kali pada hari Kamis (02/11/2023) sekitar pukul 12.30 WIB pada saat korban dan pelaku sedang mencari lidi diareal kebun sawit. Kemudian korban menceritakan hal tersebut kepada ibunya pada hari Selasa (07/11/2023) sebut Kasi Humas.
Tidak terima akan perbuatan pelaku, keesokan harinya Rabu (08/11/2023) ibu korban dan korban mendatangi Polres Tebing Tinggi untuk melaporkan kejadian tersebut kepada petugas.
Setelah memeriksa beberapa orang saksi, selanjutnya pada hari Rabu (10/01/2024) Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap pelaku dari dalam rumahnya dan membawa pelaku ke kantor Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih intensif.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal kekerasan seksual”, tutup Kasi Humas.
Azwin