Dibalik Cerita Dugaan Keringnya Uang Bayaran Proyek Perkimtan Dan Cipta Karya Deli Serdang

Daerah294 Dilihat

Deli Serdang||TransTV45.com||Dugaan keringnya dana pembayaran proyek PL ( penunjukan langsung)dan Proyek realisasi tahun 2023 yang sebagian besar berada di Dinas Perkimtan ( Perumahan dan Kawasan Permukoman serta Pertanahan) dan Cipta karya dan Tata Ruang Kab Deli Serdang menurut Aspin Sitorus ST ketua Umum DPP LSM SANPAN RI ,(solidaritas anak negeri pemantau aset negara Republik Indonesia) tidak terlepas dari Mantan Bupati Deli Serdang Anshari Tambunan yang saat ini mengikuti kompetisi legislatif DPR RI Dapil 1 ,wilayah Medan, Deli Serdang , Serdang Bedagai,

Pasalnya menurut Aspin, berawal dari percepatan Anshari Tambunan yang meminta DPRD Deli Serdang untuk mengesahkan P .APBD 2023 kepada Deli Serdang pada bulan Oktober yang seyogianya di lakukan pada bulan November, lalu dilakukan manuver agar anggaran P APBD 2023 Tersebut di sahkan , padahal setiap dinas masih melakukan pendalaman mata anggaran kegiatan proyek ungkap Aspin
Lebih lanjut , dana untuk anggaran Realisasi dan Proyek P.APBD untuk kebutuhan nya seharusnya sudah tersedia, namun yang terjadi dana untuk proyek tersebut kosong , sehingga para pemborong protes , dan menurut informasinya dana tersebut sudah sengaja diambil oleh Anshari untuk persiapan kepentingan nya dalam pertarungan anggota legislatif , Tegas Aspin.
Yang paling mendapat getah nya adalah dinas Perkimtan dan Cipta Karya yang informasinya mencapai Rp 30 M , sehingga Heriansyah Siregar Kadis Perkimtan dan Rahmatsyah Kadis Cipta Karya dipanggil oleh HM Yusuf Siregar Bupati Deli Serdang yang baru untuk segera mendinginkan para pemborong yang proyeknya tidak dibayar, dan melakukan protes kerumahnya , namun apa yang dibayar dananya diduga sudah diangkut oleh Anshari Tambunan kata Aspin

Yang menggiris kan hati menurut Aspin adalah pihak aparat penegak hukum tidak serta-merta segera menelusuri kejadian tersebut , padahal kejadian seperti ini adalah modus baru, dan sejak dulu baru kali ini ku ketahui sejak Indonesia merdeka kata Aspin
Lalu disambung nya ” Proyek ini kan dianggarkan pada tahun berjalan dan sudah selesai pemberkasan sebelum berakhir tahun 2023 , tapi tidak dibayar pada tanggal 31 Desember , dan akan dibayar pada bulan April tahun 2024 karena dianggap luncuran, entah bahasa dari mana luncuran ini , tidak ada di Per Pres 16 Tahun 2018 dan Perpres 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah katanya.

Lebih lanjut Aspin Sitorus ST menyesali Bu dan menyayangkan kinerjanya KPK yang telah melakukan OTT (operasi tangkap tangan) di tetangga jauh kami , Kabupaten Labuhan Batu Utara ( Labura), sementara di Kabupaten Deli Serdang mungkin lebih Vulgar ” Ini ko KPK tidak dengar ratusan orang proyek tidak dibayar tahun ini , seharusnya KPK harus dengan gerak cepat melakukan pengusutan ke Kab Deli Serdang, karena kita menduga Kejaksaan tinggi  maupun kajari deli serdang atau poldasu maupun polresta deli serdang sudah bermain dengan pejabat di Pemkab Deli Serdang ” katanya
Dan lebih lanjut menurutnya ” Pembohongan dan penipuan yang dilakukan Pemkab Deli Serdang terhadap Pemborong baik yang melaksanakan pekerjaan Penunjukan langsung maupun realisasi tender yang sudah di laksanakan ko belum dibayar , karena seperti sudah sangat jelas melanggar aturan dan merupakan tindak pidana korupsi dan ” sambungnya
Untuk sekedar tau saja permainan besar yang dilakukan mantan bupati lama Anshari Tambunan dengan Bupati yang baru HM Yusuf Siregar sangat mudah terbaca , mengapa sangat mudahnya mengutak atik program Pemerintah Daerah Tahun 2023 dengan alasan anggaran penerimaan PAD ( pendapatan asli daerah)Tahun 2023, hanya 58 % , ini sudah direncanakan mereka, padahal sudah ada penyesuaiannya pada rapat P APBD tahun 2023 dan dalam rapat realisasi penjabarannya yang dipercepat pada rapat paripurna 2023 sambung Aspin .

Ditempat terpisah salah seorang pemborong , sebut lah namanya US ( bukan nama sebenarnya) menjelaskan hal yang sama bahkan dirinya ikut proyek tender dan

Penunjukan tahun 2023 , kejadian menurut nya diduga sudah direncanakan dari awal, ” kalau memang rencana bupati Yusuf  Siregar akan menyelesaikan utang tersebut bulan juni 2024 yang akan datang , dana nya dari mana dia ambil bang , padahal jabatannya akan selesai  bulan april 2024.” jadi bingung kami apakah dapat di percaya omongannya tersebut , karena DPRD deli Serdang akan dapat membuat mata Anggaran baru , adalah menunggu DPRD yang baru diangkat .” Katanya

Tim Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *