Way Kanan||TransTv45.com || Tindak pidana korupsi di negeri ini seolah tidak ada henti henti nya kali ini ramai jadi sorotan media menyangkut Alokasi dana Bantuan operasional sekolah di SDN 01 simpang tiga kecamatan Rebang tangkas kabupaten way kanan provinsi Lampung Kamis, 11/01/2024.
Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum kepala sekolah SDN 01 simpang tiga yang berinisial sw Makin kuat jika dilihat dari keadaan sekolah yang sangat minim pemeliharaannya sedangkan dana Bantuan operasional sekolah yang dikucurkan pemerintah pusat sangat tergolong besar
Diri investigasi awak media ini di beberapa sumber sangat jelas terlihat banyak kejanggalan dalam realisasi dana bos SDN 01 simpang tiga berikut
Jumlah dana bos yang
Diterima di SDN 01 simpang tiga di tahun 2022
Anggaran Dana BOS tahun 2022
Rp 41.360.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
110
Tanggal Pencairan
03 Juni 2022
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 234.000
pengembangan perpustakaan
Rp 9.920.00
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 0
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 4.460.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 541.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 1.750.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 11.530.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 12.925.000
Total Dana
Rp 41.360.000
Seorang dewan guru yang tidak mau disebut identitasnya kepada medis ini mengatakan ” bahwa bantuan pemerintah pusat yang fantastis jumlahnya tidak sesuai Dangan fakta
Terkait Dengan pemberitaan ini Beberapa Lembaga Akan melaporkan Dugaan korupsi oknum kepala sekolah SDN 01 simpang tiga ke Aparat penegak hukum dan mengawal proses tindak lanjut Laporan di APH agar menjadi Efek jera Bagi oknum kepala sekolah yang lainya yang mencoba untuk melakukan korupsi Realisasi Dana BOS
JNI.45.cs