Maraknya Pembangunan Memakai Anggaran Dana Desa Di Duga Korupsi

Daerah311 Dilihat

Bone||TransTV45.com||Berdasarkan Pantauan Awak media dilapangan telah menemukan beberapa pembangunan siluman dilokasi desa tajong dikec tellu siattinge kab Bone.

Mengacu pada pengertian kesalahan administrasi yang telah diuraikan tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kesalahan admistrasi yaitu kekeliruan yang terjadi dalam proses penyelenggaraan pelayanan pada masyarakat umum untuk tercapainya suatu tujuan.

Dan seperti pembangunan di desa Tajong Kecamatan Tellu Siattinge kab bone. beberapa lokasi yang lama di Anggap siluman dan beberapa Anggaran dana desa yang pernah digunakan di tahun 2023 dianggap proyek siluman/ diduga Korupsi.

Awak media bertemu masyarakat di desa tajong bernama mr dan bagaimana bisa bagus kita lihat sendiri pembangunannya timbunannya tidak ada penahan dan kalau hujan akan mengalir timbunannya karena tidak ada yang menahannya ini mungkin pekerjaan siluman dan kami juga tidak berani mengatakannya karena kami masyarakatnya mau mengadu tapi takut dan apa lagi bangunannya baru selesai dikerjakannya ,”Ungkapannya”, masyarakatnya di lokasi desa tajong ke awak media transtv45.com.

Beberapa pembangunannya dilokasi desa tajong diduga siluman didusun tanete dan Awak media mendatangi kantor desa tajong (Andi Nurfiana.S.Sos.M.Si)Kec tellu siattinge bertemu staf desanya ,” Ungkapannya”, ke Awak media bahwa budesa ada dikota bone.

Awak media kerumahnya kepala desa dikota tidak ada juga dan beberapa kali dihubungi nomor seluler tidak diangkatnya, kepala desa Tajong.

Awak media menghubungi kembali nomor selulernya untuk dikonfirmasi/ memper tanyakan ke Kepala Desa, berapa (HOK) Hari Ongkos Kerja, pekerjaanya namun kepala desa tidak mengangkatnya dan Awak media menyebutkan diduga dana desa didesa tajong kec tellusiatting mengarah kerugian uang Negara dan diduga korupsi.

Berdasarkan temuan awak media dilapangan kegiatan perintisan didusun pottanae memakai anggaran dana desa senilai Rp 105.100.000 Tahun Anggaran 2019 melekat dipohon awak media menduga perintisan atau diduga pohon dibangunnya oleh kepala desa tajong kec tellu siattinge kab bone.

Awak media menghubungi nomor selulernya camat (Dra.Hj.Syamsiar.M.Si) kec tellusiattinge kab bone ingin dipasilitasi dipertemukan dengan kepala desa tajong(Andi Nurfiana.S.sos.M.si) dikec tellusiattinge.

Ungkapan camat tellu siattinge ke Awak media kepala desa tajong sudah diperiksa oleh inspektorat, bahkan suda terlapor dan suda diperiksa Tipikor polres dan kejaksaan bone.
Dan kepala desa tajong pernahmi ketemu dengan pak haji.

Awak media mengungkapkan ke camat tellu siattinge kab bone kami pernah ketemu bertiga sama oknum lsm dengan kepala desa tajong dirumah kediamannya. Beberapa pembangunan lama diklaripikasi oleh oknum Lsm dan Awak media ikut juga konfirmasinya kepala desa tajong.

Oknum lsm mengasikan hp miliknya ke Awak media mau bicara kepala desa tajong. Dan Awak media mengkonfirmasi melalui telpon ungkapan ke kepala desa beberapa pembangunannya yang lama ingin mempertanyakan berapa (HOK)dan kami telah menemukan atau temuan baru pembangunan tahun 2023 diduga siluman dan kepala desa mematikannya dihubungi kembali nomor selulernya tidak diangkatnya.

Awak media transtv45.minggu tanggal 14 Januari 2024 mendatangi kantor Lsm Lembaga Aspirasi Nusantara(LAN)Sulsel.

Dan Awak media hanya menemui staf dari Lsm Lan untuk menginfokan beberapa Anggaran dana desa yang telah digunakannya oleh kepala desa tajong dugaan siluman dan temuan baru tahun 2023 proyek siluman.

Lembaga aspirasi nusantara sul sel akan melaporkan/mengadukannya kepala desa tajong (Andi Nurfiana.S.Sos.M.Si) ke inspektorat bone dan melaporkannya ke Aph/Aparat penegak hukum Ke Kejati sul sel yang di infokan media transtv45.com.

Awak media soroti pembangunan diduga siluman beberapa titik dilokasi desa tajong kec tellusiattinge.

Dan Tegaskan ke inspektorat bone mengaudit kembali Anggaran dana desa yang telah digunakannya oleh kepala desa tajong selama menjabat desa sampai sekarang dan tegaskan Kejati sulsel memanggil kepala desa tajong (Andi Nurfiana.S.Sos.M.Si)kec tellusiattinge.

Anggaran dana desa yang telah digunakannya mengarah kerugian negara dan bukan dana pribadi digunakannya oleh kepala desa tajong kec tellu siattinge kab Bone

HMs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *