Triska Felly Caleg DPRD Provinsi, Bertekad Berjuang Melawan Tindakan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan Lewat Parlemen

Berita, Daerah385 Dilihat

Kampar Riau, TransTV45.com ||Triska Felly calon anggota DPRD Provinsi Riau dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) daerah pemilihan Kabupaten Kampar menyatakan komitmennya bila terpilih akan konsen pada pencegahan kekerasan pada anak dan perempuan.

Kata Felly, komitmen itu bukan hal baru bagi dirinya hanya di saat kampanye mencalonkan dari sebagai anggota DPRD Provinsi Riau pada pemilu kali ini saja. Akan tetapi kampanye anti kekerasan pada anak dan perempuan telah sejak lama ia perjuangkan.

Bahkan saat ia masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kampar dulu ia pun sudah getol menyuarakan kampanye anti kekerasan pada anak dan perempuan. Ia juga telah sejak lama aktif menjadi relawan di Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kampar.

 

Felly mengatakan, selain akan memperjuangkan aspirasi pembangunan, ia juga bertekad akan semakin konsen melawan tindakan kekerasan pada anak dan pada kaum perempuan di DPRD Provinsi Riau.

Dulu ketika seorang anak bernama Aditya alias Adit yang menjadi korban kekerasan ibu tiri, Triska Felly hadir untuk melindungi sang anak malang. Dia juga turut mengadvokasi agar sang pelaku tindak kekerasan pada Adit diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Saat itu, akibat kekerasan yang diterimanya, kondisi fisik dan mental Adit sangat buruk. Tapi Felly merawat dan memberikan perhatian sehingga keadaan sang bocah bisa pulih dan lebih baik. Bahkan Adit sangat dekat dengan sosok Triska Felly yang sampai dipanggilnya bunda.

Saat dirawat di RSUD Bangkinang, tidak semua orang bisa mengambil hati Adit. Jika dia rasa tak cocok, Adit akan menjerit dan menangis. Felly jadi sedikit orang yang bisa mengambil hati Adit.

Felly membeberkan, kekerasan fisik dan kekerasan seksual merupakan tindakan yang primitif sehingga hal ini perlu terus dilawan dan disuarakan di tengah-tengah masyarakat. Apalagi kata dia, angka kekerasan fisik dan kekerasan seksual pada anak dan perempuan di Kampar masih sangat tinggi dan hal itu sangat mengkhawatirkan.

Ditambah, lanjut dia, figur yang yang berpengaruh di masyarakat kurang getol mengkampanyekan hal ini. Kata dia, gerakan anti kekerasan pada anak dan perempuan tidak hanya diberantas dari aspek penegakan hukum semata, tapi lebih dari itu, gerakan ini harus menjadi gerakan bersama, mulai dari aspek pencegahan di tengah tengah keluarga dan masyarakat.

“Bila terpilih saya akan berjuang di DPRD Provinsi Riau menyuarakan serta melawan tindakan kekerasan pada anak dan perempuan. Kita tidak boleh berhenti menyuarakan anti kekerasan pada anak dan perempuan, baik kekerasan fisik, psikis maupun kekerasan seksual. Semua itu harus kita lawan, karena tindakan ini angkanya masih tergolong sangat tinggi di Kabupaten Kampar,” ujar Felly, Senin (15/1/2024).**ADL/NAZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *