Solidaritas Masyarakat Peduli Marap : Kami akan aksi kembali sampai Pelaku di tahan di Rutan Sambas.

Breaking News387 Dilihat

Sambas-Kalbar,TransTV45.Com: Aksi puluhan masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Peduli Marap melakukan aksi di Pengadilan Negeri Sambas hari ini (Senin, 15/1/2024). Aksi unjuk rasa awal nya akan menghadirkan 50 warga yang benar benar bersimpati dengan korban alm. Marap, tetapi menurut koordinator aksi M. Andi memang sengaja di batasi setelah mendapat masukan dari beberapa elemen masyarakat. Tetapi aksi akan tetap dilanjutkan setiap minggu hingga putusan dibacakan dan sampai dilakukan penahanan terhadap Terdakwa Harun di rumah tahanan negara di Sebenua Sambas. M. Andi merasa sejak awal ada yang tidak beres dengan penangan kasus ini, pelaku yang telah melakukan pembunuhan karena sengaja mempiting dengan kuat leher korban alm. Marap hingga tulang leher alm. Marap patah meski menurut pelaku Harun tidak sengaja tetapi menurut M. Andi unsur kesengajaan jelas terang dan nyata, karena jika memang niat nya melerai tidaklah perlu hingga mempiting leher alm. Marap.

Solidaritas Masyarakat Peduli Marap kecewa karena dengan aparat penegak hukum yaitu kejaksaan negeri sambas karena mengabaikan fakta jika perbuatan Harun mempiting adalah sengaja dan mempiting bukanlah sekedar melerai tetapi sudah berniat untuk menyakiti alm. Marap.

Sebelum aksi di Pengadilan Negeri Sambas, warga yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Peduli Marap pernah hendak melakukan aksi unjuk rasa di kejaksaan negeri sambas ingin mengetahui perkembangan penanganan setelah pelimpahan dari Polres Sambas, tetapi aksi unjuk rasa itu di tunda dan warga saat itu di temui Kasi Pidum saat itu.

Peserta aksi lainnya yaitu Korli mengatakan jika aksi hari ini tidak di responi dengan baik artinya Harun tetap juga hanya tahanan kota bukan di tahanan di rumah tahanan negara maka peristiwa ini sangat mencederai nilai nilai keadilan penegakan hukum harus nya berduka karena ada orang yang harusnya di tahan di Rumah Tahanan negara tetapi hanya tahanan kota saja, kata Korli. Korli juga menambahkan jika penerapan hukum beda perlakuaannya terhadap Harun maka benar lah pepatah “hukum tajam kebawah tetapi tumpul ke atas”, buktinya perbuatan yang telah menghilangkan nyawa orang saja pelakunya bebas kemana mana.

Sehingga muncul pertanyaan, mengapa keadilan menjauh dari keluarga alm. Marap apakah karena keluarga alm. Marap dari keluarga miskin dan tidak berdaya ? Harusnya negara melalui intrumenya hadir memberikan perlindungan kepada korban dan harus berani dan tegas kepada pelaku, jangan hanya berani dan tegas kepada pencuri sawit saja timpal Korli.

Solidaritas Masyarakat Peduli alm Marap memberikan apresiasi atas pelayanan Polres Sambas dan Pengadilan Negeri Sambas, yang telah memberikan pelayanan yang baik kepada kami yang unjuk rasa hari ini ujar M. Andi dan Korli.

Editor:Eddy (Korwil Kalbar)

Liputan Tim

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *