Maluku Tenggara-TransTV45.com. Kejadian bermula, Pada Hari Jumat Tanggal 27 Oktober 2023 sekitar pukul 15.00 WIT bertempat di pokarina kecamatan kei kecil kabupaten Maluku tenggara terjadi aksi pembakaran rumah terhadap korban Yosep Tanlain dan Pedro Tanlain yg dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan keluarga Almarhum John Ubro…
Aksi tersebut dilakukan karena massa menilai Almarhum John Ubro tewas akibat tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak dari Yosep Tanlain yang bernama Untung Tanlain. Namun Isu dipakai oleh sekelompok orang tersebut merupakan isu yang sesat dan tidak benar… Untung Tanlain melakukan Aksi Penganiayaan yang berimbas pada Tewasnya Almarhum John Ubro… Hal itu terjadi karena pada pukul 10.00 WIT, Almarhum John Ubro dengan membawa sebilah Parang Panjang mendatangi Yosep Tanlain dan Untung Tanlain yang saat itu sedang bekerja di rumah Dita Tanlain yang notabenenya merupakan anak dari Yosep Tanlain dan adik dari untung Tanlain… Tanpa diketahui alasannya dan tanpa menjelaskan apa – apa maka secara tiba-tiba Almarhum John Ubro mengayunkan Parang panjang yang dibawahnya dari rumahnya ke arah Yosep Tanlain yang mengakibatkan luka robek pada telinga kiri. Kemudian selang beberapa detik Almarhum John Ubro Kembali lagi mengayunkan Parang dan mengenai lengan kanan Yosep Tanlain sehingga Yosep Tanlain berlumuran darah.. tak puas sampai disitu Almarhum John Ubro pun kembali hendak mencelakakan Untung Tanlain dengan parang yang dimilikinya namun pada saat itu untung Tanlain melihat ada sebuah kayu dan dia menggunakan kayu tersebut untuk memukul Almarhum John Ubro yang mengakibatkan Almarhum Meninggal Dunia saat itu. Setelah kejadian tersebut Yosep Tanlain dibawah ke rumah sakit Karel sadsuitubun Langgur dan Saudara Untung Tanlain menyerahkan diri di Polres Maluku Tenggara.
Kepada media ini Dita Tanlain yang juga merupakan anak dari korban yang rumahnya juga turut di bakar dan di hancurkan oleh masa pelaku menjelaskan, Pada pukul 11 Wit kapolsek setempat bersama anggotanya turun ke TKP dengan meminta kepada keluarga korban untuk menyerahkan Untung Tanlain untuk di amankan agar tidak lagi jatuh korban yang banyak. Setelah kaka korban di antar oleh anggota polisi dan sala satu saudaranya ke polres untuk di amankan, sekitar pukul 14 WIT ada sejumlah masa yang di duga kuat di pimpin oleh Kepala desa Ohoirenan Yulius Rahalus, melakukan penyerangan ke ruma orang tua korban yang berjarak sekirat 200 M dari TKP awal, di duga kuat saat itu masa membawa sajam dan bom Rakitan yang sudah di siapkan untuk di lempar untuk membakar 2 ruma milik orang tua dan ruma milik kaka korban, serta menghancurkan semua peralatan yang ada di dalam ruma tersebut serta membakarnya.
Menurut Dita Tanlain, saat penyerangan tersebut pun bukan saja 3 bua rumah yang di bakar dan di hancurkan tapi ada juga dua kendaraan roda dua milik korban yang di bakar dan di hancurkan oleh para pelaku. Saat masa melakukan penyerangan kapolsek bersama jajarannya sempat melakukan penghadangan hanya saja saat itupun kapolsek terkena panah oleh kelompok masa akhirnya kapolsek memerintahkan anak buahnya untuk mundur dan mengamankan diri saat itulah masa dengan membabi buta melakukan pengrusakan serta pembakaran terhadap 3 ruma milik kami.
Lanjut Dita, sesuai vidio dan keterangan para saksi itu ada sekitar 11 orang pelaku yang belum di tahan sampai saat ini dan mereka masi bebas berkeliaran padahal kita sudah kasi vidio para pelaku kepada pihak penyidik tapi sampai saat ini hanya baru dua pelaku yang di tahan yaitu, Rudi Raubun Dan Kenedi Ubro, sedangkan yang lainnya seperti Kepala desa belum juga di tahan padahal sangat jelas terlihat diapun saat itu ada di TKP. Dan kami menduga ada juga keterlibatan mantan wakapolres malra yang saat ini sudah pensiun dan sedang maju juga sebagai caleg dari partai PKN. Untuk itu saya sebagai korban meminta keadilan dari pihak penegak hukum dalam hal ini bapak kapolres dan jajaran untuk segera menyelesaikan masalah ini, karena saat ini kami juga sudah mengantongi beberapa vidio bukti para pelaku melakukan pengrusakan dan pembakaran ruma kami serta ada bukti rekaman pengakuan sala satu tersangka sudah kami kantongi. Dan ini merupakan bukti kuat untuk di lanjutkan pada proses selanjutnya.
Kepada media ini Kasad Reskrim Polres Malra AKP Wido saat di hubungi media ini menjelaskan, saat ini masalah ini sedang di tangan oleh pihak polres dan 2 tersangka sudah kami tahan sambil terus melakukan pemeriksaan kepada pihak pihak yang di duga turut terlibat dalam kasus tersebut, kebetulan saat ini masalah kami adalah nama yang di masukan ini adalah nama nama samaran jadi kami harus falidkan data mereka dengan duk capil, sedangkan 11 yang di laporkan ini kita belum bisa menetapkan mereka sebagai tersangka karena masi kurang alat bukti tapi sampai sat ini kami masi terus dalami kasus ini, mohon suport dan dukungannya agar kasus ini bisa kami selesaikan.
Sumitro.