Pasbar||TransTv45.com||akhirnya pekerjaan pembangunan gedung baru permanen kantor KUA Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, sudah selesai di kerjakan oleh kontraktor pelaksana dengan bobot seratus persen.
Meski sebelumnya pelaksanaan proyek pembangunan kantor KUA tersebut sempat gonta ganti tenaga pelaksana kerja di lapangan, namun hal tersebut tidak terjadinya mangkrak proses aktivitas pekerjaan di lapangan, tetap berjalan secara signifikan sesuaai scidule perencanaan.
Tentunya untuk mencapai hasil pekerjaan di lapangan tetap berjalan sesuai target dari perencanaan awal, sudah pasti tidak akan terlepas dari bagaimana penerapan metoda yang di terapkan oleh konsultan pengawasnya.
Maifrianto, konsultan pengawas dari proyek pekerjaan pembangunan Kantor Urusan Agama ( KUA ) kecamatan talamau, pada saat di konfirmasi oleh media ini Jumat 19 Januari 2024 di kantornya” mengatakan, benar dari awal pelaksanaan pekerjaan di lapangan terjadi penurunan kemajuan bobot, dan itupun sudah terjadi dua kali selama masa pelaksanaan pada tenaga kerja yang berbeda” sebut Maifrianto.
Menurut Maifrianto” dengan menurunnya kemajuan pekerjaan tersebut, hingga saya selaku konsultan pengawas harus bertidak tegas dan mengambil inisiatif lain untuk mengantisifasi terjadi resiko pekerjaan yang mangkrak” ujar Maifrianto.
Dengan harus memutus kontrak proyek tersebut dengan penyedia jasanya hingga di lanjutkan pada berikut dengan syarat” kontraktor pelaksana harus membayar denda keterlambatan selama proses pekerjaan selesai” tegas Maifrianto.
Saya selaku konsultan pengawas punya pertimbangan yang matang untuk memutus kontrak kerja dari kontraktor pelaksanan waktu itu. Kalu pekerjaan tetap di lanjutkan akan ada dampak risiko negatif.
Dengan tidak adanya kemajuan yang signifikan di lapangan tentunya kita selaku warga Pasaman Barat akan merasa rugi kalau pembangunan kantor KUA tersebut tidak mampu di selesaikan dengan bobot seratus persen oleh kontraktor pelaksananya.
Sementara anggaran pendanaan proyek pembangunan KUA adalah anggaran dari kementrian pada anggaran tahun 2023, kalau pekerjaan tidak mampu di selesaikan dengan bobot seratus persen dalam tahun 2023 ini, lalu kapan lagi akan di anggarkan, sudah pasti bangunan KUA itu akan mangkrak sampai dengan waktu yang tak jelas akan di anggarkan kembali.
Justru itu saya begitu yakin dengan keputusan yang saya ambil agar kontrak kerja dengan kontraktor pelaksana harus di putuskan dan di lanjutkan dengan kontrak kerja yang baru meski harus di beri denda tiap hari selama masa pelaksanaan. Dengan kontrak kerja baru tentunya kita berharap agar kebutuhan tenaga kerja di lapangan harus di ganti dengan tenaga kerja yang baru untuk capaian pekerjaan yang bisa meninggkat sesuai sebagaimana yang kita harapkan ” papar Maifrianto.
” hari ini alhamdulillah berkat diskusi antar PPK dan team kemenag Kabupaten Pasaman Barat beserta kita konsultan pengawas semua ide dan saran yang kita rekomendasikan sudah terbukti mampu menyelamatkan pekerjaan proyek yang bakal mangkrak menjadi sukses di selesaikan dengan bobot seratus persen dengan rentang waktu yang cepat” imbuhnya.
Di lain hal Maifrianto sedikit bercerita tentang pengalamannya sebagai konsultan pengawas pada pekerjaan yang ia tekuni,” tanggung jawab kita sebagai penyedia jasa pengawasan konstruksi: memeriksa dan memperlajari Dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan di jadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.
Selain itu, mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi. Juga mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kwalitas, bahan, material, kwalitas pelaksanaan/workmaship, kuantitas fisik untuk setiap aitem / bagian pekejaan yang terurai dalam rincian kontrak fisik, dan lajuan pencapaian volume, realisasi fisik yang di capai” sebut Maifrianto.
Pada tanggung jawab lain, melaksanakan pengawasan pekerjaan di lapangan sehingga tetap terlaksana dengan baik sesuai dengan rencana kerja dengan syarat/ spesifikasi teknis pelaksanaan pekerjaan. Kita akan tetap teliti pada segala proses dari Nol hingga bobot seratus persen dan tetap selalu mengantisifasi tidak terjadinya kesalahan spesifikasi, mutu, kwalitas, dan kuantitas hingga penyesuaian ke proses lapaoran berkala kemajuan pekerjaan” tutu Maifrianto.
Yulisman