Way Kanan||TransTV45.com || Pemerintah Kecamatan Baradatu menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monef) Dana Desa (DD) Tahap III di kampung Tiuh Balak 1 Senin 22/01/2024
Hadir dalam kegiatan monitoring dan evaluasi dana desa tahap 3 Kasi PMK, Kepala Kampung, PD, PLD Babinkamtibmas, BPK, dan Mahasiswa KKN Unila.
Camat Baradatu Pawit Abimaba Spd.Mpd yang di wakili oleh Kasi PMK Darmi Yanti menyampaikan, Monef DD Tahap III tersebut bertujuan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan Kampung pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan evaluasi serta pelaporan.
“Monef DD Tahap III ini untuk mengecek pembangunan Sumur Bor di dusun 1, 2 dan mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran desa serta pelaksanaan pembangunannya,” katanya Darmi Yanti.
Masih menurut Kasi PMK, Monef DD Tahap III ini sesuai amanah Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 154 Tentang Tugas Camat terkait Membina dan Mengawasi.
“Melalui peraturan yang diatur mengenai pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Maka melalui Monef DD Tahap III ini diharapkan juga tertibnya administrasi dan tata kelola keuangan yang bersumber dari Dana Desa,” tambahnya.
Melalui kegiatan Monev DD Tahap III diharapkan, penyelenggaraan pemerintahan kampung bisa dimaksimalkan baik dalam kinerja pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
JNI.45.cs