Palu||TransTV45.com||Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Hermansyah Siregar S.H., M.H, serta dihadiri oleh tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (25/01/2024)
Dalam rapat ini, turut hadir sejumlah pejabat penting,
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Buol, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buol, Kepala Badan Kepegawaian dan SDM Kabupaten Buol, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buol, Bagian Hukum Setda Kabupaten Buol, dan Bagian Organisasi dan Organisasi Tata Kelola Kabupaten Buol
Tim fasilitasi harmonisasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah memberikan masukan mendalam terkait aspek kewenangan, substansi, dan teknik penulisan peraturan perundang-undangan. Tujuannya adalah memastikan kesesuaian dan keterpaduan peraturan dengan regulasi yang berlaku secara vertikal, semata-mata untuk menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas.
Rut Yohanes