Kanwil Kemenkumham Sulteng Lakukan Koordinasi Bersama OJK Untuk Meningkatkan Literasi Keuangan Dan Pengetahuan Masyarakat

Nasional486 Dilihat

Palu||TransTV45.com||Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, bersama dengan jajaran pimpinan, melakukan pertemuan koordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah 25 Januari 2024.

 

Pertemuan tersebut, yang berlangsung di Kantor OJK Sulawesi Tengah, turut dihadiri oleh Kepala OJK Sulawesi Tengah, Triyono Raharjo.

 

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, Kepala Divisi Imigrasi, Arief Hazairin Satoto, dan Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina. Mereka disambut secara langsung oleh Kepala OJK Sulawesi Tengah, Triyono Raharjo, serta jajaran petinggi OJK lainnya.

 

Pertemuan tersebut membahas sinergitas fungsi dan kewenangan dari masing-masing pihak, dengan tujuan meningkatkan koordinasi antara Kemenkumham dan OJK dalam rangka penguatan penegakan hukum dan pengawasan di bidang keuangan. Pihak Kemenkumham dan OJK sepakat untuk saling mendukung demi menciptakan lingkungan hukum yang kondusif dan teratur dalam sektor keuangan.

 

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas kolaborasi penyuluhan hukum. Hermansyah Siregar menyatakan, “Kolaborasi penyuluhan hukum ini menjadi langkah konkret dalam menyebarkan informasi terkait keuangan kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan literasi keuangan dan pengetahuan masyarakat sekaligus memberikan pemahaman yang lebih baik terkait hak dan kewajiban dalam konteks keuangan.”

 

Dalam kesempatan tersebut OJK Sulawesi Tengah bersama Kanwil Kemenkumham Sulteng berharap bahwa kerja sama ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Dengan adanya kolaborasi dalam penyuluhan hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dan paham terhadap aspek keuangan yang berkaitan dengan regulasi dan perlindungan hukum.

 

Pertemuan tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, saling mendukung, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dalam ranah hukum dan keuangan. Kolaborasi antara Kemenkumham dan OJK di Sulawesi Tengah diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan pemahaman dan literasi keuangan masyarakat.

 

Rut Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *