Guru SDN 110 Kaur Heboh Saling Tuduh, Penyebab Guru Naik Berita Kerja Rangkap Dua Jabatan

Daerah1489 Dilihat

Kaur Bengkulu||TransTV45.com|| Di SDN 110 Kaur telah terjadi adu mulut, salah satu guru di tuduh melapor ke awak media, penyebab salah satu guru rangkap kerja dua tempat di panwascam dan sebagai guru lulusan P3K tahun 2023, Sabtu (27/01/2024)

Seorang Guru di SDN 110 Kaur berinisial DS sangat kecewa kepada kepsek berinisial ER dan adiknya kepsek berinisial LP merangkap sebagai guru.menuduh bahwa DS melaporkan ke awak media TransTV45.com atas berinisial LP merangkap kerja dua tempat.

Dalam perdebatan adu mulut itu, Guru Rangkap kerja dua tempat berinisial LP mengungkapkan” Harapan saya di antara para guru jangan ada saling iri untuk menjatuhkan. Untuk saya di panwascam kecuali bawaslu, tidak akan bisa mecat saya walaupun itu wartawan,Kapolsek.kapolres apa pun dia.Jelasnya LP

Sedangkan sebelum menjadi anggota panwascam harus memenuhi aturan yang di keluarkan kementrian .Hal ini tertuang dalam Pasal 21 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,
Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih.

Dari hasil konfirmasi awak media dengan bawaslu kaur lewat Chat mengungkapkan”, bawaslu kaur sudah sesuai prosedur yang berlaku ketentuannya, yang sesui saya sampaikan sebelumnya Bangi pengawas adhoc /panwascam yang ASN , P3K kita melakukan prosedur yang ada dan kalau kita sudah menindaklanjuti untuk menginpentalisir bapak ibu yang ASN P3K dan kita sudah mengirimkan datanya ke provinsi begitu juga provinsi sudah meneruskan ke RI dan kita bawaslu kaur masih menunggu tindaklanjutnya.

“,Kita bawaslu kaur karna padatnya undangan kegiatan RI dan provinsi dan sampai tingkat kabupaten, sehubungan 13 hari lagi kita menuju pungutan hitung fokus kita pengawasan full mulai Kabupaten, Kecamatan,Kelurahan/desa sampai nanti ptps. Jelasnya ketua bawaslu

Lukman Suhadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *