Pengaspalan Jalan Lapen Di Desa Sebentara Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai Diminta Aparat Penegak Hukum Agar Mengaudit Tentang Anggaran Pengaspalan Jalan Tersebut

Daerah159 Dilihat

Serdang Bedagai||TransTV45.com|| ,29/01/2024Pengaspalan jalan lapen di Desa sebentara kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai,di mintak kepada aparat penegak hukum agar mengaudit tentang kegiatan pengaspalan jalan tersebut dengan pagu: 153.770000 dengan lebar 3 meter, panjang 250 meter diduga sudah melebihi batas anggaran yang menjadi perbincangan publik dan media ketika di konpirmasi dengan Sekdes, dan bendahara Desa sebentara.

 

Menurut keterangan bendahara Desa sebentara sebagai kaur keuangan atas nama,Rubadi Abdullah di dampingi sekdes, Leli ketika di wancarai Transtv45com, bahwa pengaspalan jalan lapen tersebut,di pihak ketiga kan dan Sekdes dan bendahara tidak tahu menahu, dan langsung kepala desa belanja sendiri kata.rubadi Abdullah pada media transtvcom.45 di ruangan kerja sekdes Desa sebentara pada tgl,25/01/2024 ,kamis sekitar pukul.12:30 di kantor desa sebentara,

 

 

” Menurut keterangan kepala desa sebentara, Suhendro ketika di konpirmasi lewat telpon bahwa pengaspalan tersebut uang belum cair , saya udah banyak habis sampai skrng saya udh punya utang banyak kepada pihak rekanan Pak kata kades pada media transtvcom45, lalu media transtvcom45 menjawab pertanyaan kepada Desa , bahwa pengaspalan jalan lapen tersebut udah kebesaran . Pak kades kerna dengan dana sebesar itu udah seharusnya Bisa menjadi 500 meter persegi dengan sangat cukup ke anggaran pengaspalan jalan tersebut.lalu kepala Desa sebentara menjawab pertanyaan media ketika di konpirmasi lewat telpon.

 

* Menurut keterangan warga masyarakat yang tidak mau di cantumkan nama Nya bahwa pengaspalan jalan itu perlu di audit Pak kerna anggaran besar 153.770000 udah seharusnya pantaslah jalan tersebut di tambahin kilometer pengaspalan jalan tersebut Bisa di audit.agar kiranya dapat mengevaluasi kinerja kepala desa sebentara Suhendro agar tidak semena mena membodohi masyarakat yang tidak ketranspran dan harus terbuka secara publik , apalagi program pemerintah, mari (membangun Desa) tapi bukan membangun malah mendapat keuntungan .

Hendrik Angkat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *