Tebing Tinggi||TransTV45.com|| Polres Tebing Tinggi menyelidiki penemuan mayat pria tanpa identitas akibat terlindas kereta api yang melintas diperlintasan Kereta Api KM 77+800 Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi pada Senin (29/01/2024) sekitar pukul 02.20 WIB.
Bermula hari Senin (29/01/2024), pukul 02.20 WIB, Kereta Api Sri Bilah Pane U55 berangkat dari Stasiun Tebing Tinggi dengan tujuan Stasiun Medan. Beberapa saat kemudian, petugas Polsuska menerima informasi dari PAP (Pengawas Peron) bahwa ada seseorang yang terlindas Kereta Api yang baru saja melintas. Danru Polsuska kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebing Tinggi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa (30/01/2024) menerangkan, bahwa pada Senin lalu (29/01/2024) petugas SPKT Polres Tebing Tinggi ada menerima laporan dari Danru Polsuska Stasiun Tebing Tinggi adanya seseorang yang terlindas kereta api Sri Bilah Pane U55 yang berangkat dari stasiun Tebing Tinggi menuju stasiun Medan diperlintasan KM 77+800 Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.
“Kemudian tim Inafis dan SPKT melaksanakan cek TKP dan melihat seorang pria sudah meninggal dunia tanpa memiliki identitas”, ungkapnya.
Petugas lalu membawa mayat Mr.X ke RS Bhayangkara TK.III Kota Tebing Tinggi untuk dilakukan visum.
“Namun hingga hari ini belum ada keluarga korban yang menjemput jenazah. Untuk itu, kami dari Polres Tebing Tinggi memberitahukan kepada seluruh masyarakat bila mengenal maupun merasa kehilangan anggota keluarga dapat langsung mendatangi RS Bhayangkara, dengan ciri ciri umur sekitar 50 tahun, tinggi 160 cm, memakai kaos lengan panjang warna cokelat, celana jeans biru dan memakai sendal warna cokelat,” sambung Kasi Humas Agus Arianto
Azwin