Bengkulu||TransTV45.com||selatan Keberadaan ternak yang dilepasliarkan oleh pemiliknya kian membuat geram Pemkab BS melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) BS.
Bahkan, terbaru Satpol-PP mengancam akan memenjarakan pemilik ternak yang tetap membandel melepasliarkan hewan peliharaannya.
Sebab, jika masih saja ada masyarakat di Kabupaten BS yang mengalami kerusakan tanaman pekarangan atau tanaman perkebunan akibat dimasuki hewan ternak
Maka, masyarakat diminta untuk segera melapor ke Dinas Satpol-PP dan Damkar BS.
Sehingga, nantinya laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti.
“Ya, kami akan bergerak ke lokasi jika masyarakat menyampaikan laporan resmi. Sebab, permasalahan hewan ternak ini tidak akan selesai jika hanya operasi saja,” tegas Kadis Satpol-PP dan Damkar BS Erwin Muchsin, S.Sos.
Erwin menegaskan, pihaknya akan segera menangkap serta menyelidiki siapa pemilik ternak yang dilepasliarkan.
Hal itu sebagai komitmen dan tanggungjawab masyarakat untuk mendukung ketertiban hewan ternak.
“Berulang kali kami sampaikan bahwa hewan ternak harus dikandangkan. Kalau lepas liar, itu sepenuhnya tanggungjawab pemilik ternak apabila hewan peliharaan mereka merusak tanaman orang lain yang punya ternak harus bertanggung jawab penuh ujar erwin.
Tim Redaksi