Bengkulu Selatan||TransTV45.com||Sungguh perbuatan yang sangat biadab apa yang telah dilakukan oleh seorang ayah berinisial SS (39) warga Kecamatan Kota Manna Kabupaten BS.
Pasalnya, dirinya tega menggarap alias melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri kepada anak kandungnya sendiri sebut saja Kembang yang kini baru berusia 15 tahun.
Lebih biadabnya lagi, perlakuan SS kepada anaknya yang masih duduk di bangku kelas IX SMP tersebut. Ternyata bukan hanya sekali saja. Tapi sudah berulang kali.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun transtv45 com kronologis perbuatan pelaku tersebut terjadi pada hari minggu28 Januari 2024
Pada saat kejadian, ibu korban yang merupakan istri dari pelaku sedang pergi ke pasar pagi.
Sehingga, korban hanya tinggal berdua dengan pelaku di rumah.
Melihat ada kesempatan tersebut, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara memaksa korban untuk melayani nafsunya, layaknya pasangan suami istri.
Karena terus dibujuk dan disertai dengan ancaman oleh pelaku. Sehingga, korban tidak berdaya dan harus rela rusak masa depannya oleh ayah kandungnya sendiri.
Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi, SH saat dikonfirmasi Rabu 31 Januari 2024 membenarkan hal tersebut.
“Iya benar ada peristiwa tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur. Pelaku merupakan ayah kandung korban sendiri ujar Sarmadi.
Tim Redaksi