Kendari||TransTV45.com||Buntut Pelaporan yang Di lakukan oleh kadis Pertanian Muna Terhadap Oknum Aktivis Berinisial ‘H’ Di Polres Muna Beberapa Bulan yang lalu Kini Memasuki Babak baru, Kadis Pertanian Resmi di Lapor Balik Oleh Koordinator Masarakat Aliansi Pemuda anti Korupsi ‘Hasidi’ di Polda Sultra Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik/Fitnah dan Pelaporan Palsu Yg di duga Kuat sengaja Di buat Untuk Menghalang- Halangi Pengungkapan Dugaan korupsi Pada Dinas Pertanian Muna.
Kamis ( 1/02/2024 ).
Kronologi Kejadian Tersebut Bermula Pada saat Alinsi Pemuda Anti Korupsi, Melaporkan Dugaan Korupsi Pada Pembangunan Pabrik jagung Rp14,1Milyar, Dugaan pemalsuan Surat Tanah Pembangunan Pabrik, Penyalagunaan Pabrik Secara Ilegal, dan Dugaan Kebun Fiktif 150 Hektare Dengan Anggaran Rp1.9 Milyar Oleh Dinas Pertanian Muna Di Kejaksaan Tinggi Sultra.
Akan Tetapi Oleh kadis Pertanian Muna tidak terima Atas Laporan yang Di Layangkan Oleh Masarakat Aliansi Pemuda Anti Korupsi Tersebut, dan Langsung Melalukan Pelaporan Di Polres Muna Di dampingi Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Muna Atas Tuduhan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik.
Sementara it Kasat Reskrim Polres Muna AKP Asrun saat dimintai Keteranganya Oleh awak media ini, Mengatakan Memeriksa Orang itu tidak sembarang Harus sesuai Peraturan Hukum.
” Betul Kadis Pertanian Muna datang Melaporkan Oknum Aktifis Inisial “H” Di Polres Muna, Akan Tetapi kami tdk seta merta memprosesnya nya bgitu saja Klo tidak memenuhi Unsur Walaupun kadisnya Mendesak kami dan sampai sekarang aduan tersebut tidak Pernah dilengkapi dan kami Polres bekerja Profesional Sesuai SOP POLRI “Ucapnya”.
Dengan Adanya Laporan yang dilayangkan Oleh kadis Pertanian Muna tersebut Di polres Muna, ‘Hasidi’ Mengaku telah tercemar nama baiknya karena sudah Firal di dalam pemberitaan media Online Seakan akan beliau seorang perampok atau penjahat.
“Saya tidak habis pikir apa yang dilakukan Oleh Kadis Pertanian Muna ini, sangat memalukan sekali dengan melaporkan saya di Polres Muna, yang sangat tidak berdasar dan tidak paham dan tidak mengerti aturan Domain Hukum, Kasus dugaan korupsi tersebut kami sudah Resmi terlebih dahulu kami laporkan di kejaksaan tinggi Sultra, Seharusnya kadis Pertanian sendiri yg support kejaksaan tinggi untuk membuktikan Laporan kami tesebut, dan disitu akan ketahuan siapa yg benar dan siapa yg salah. saya atau kadis yg bersalah Klo kadisnya yg benar Otomatis saya yg masuk penjara karena telah melakukan Pelaporan palsu Dan kami berani berbuat berani bertanggung jawab dan tidak akan lari dari kenyataan.
” Saya Disini juga Seorang jurnalis/Wartawan kalo kadisnya merasa keberatan atas pemberitaan laporkan Dugaan korupsi tersebut ada hak jawabnya, hak sangkahanya, hak koreskinya bahkan bisa mengadukanya Kedewan Pers, sesuai UU No.40 Tahun 1999 Tentang “PERS”. Ini dia malah laporkan saya ke Polres Muna, Tdk nyambung. Saya disini menduga kuat kadis Pertanian muna Telah panik dan takut dugaan penyimpangan nya diungkap Oleh kejati sultra sehingga melaporkan saya di Polres Muna agar kasusnya bisa ditutupi.
” Dan hari ini saya/Kami telah resmi melapor balikan kadis Pertanian Muna di Polda Sultra Atas Dugaan Pelaporan palsu dan pencemaran nama baik terhadap Diri saya atas Pelaporan nya di polres Muna dan kami akan terus kawal Polda Sultra untuk mengusut kasus ini Sampai tuntas Agar terbuka terang Benarang Siapa yg Benar dan Siapa yg salah. “Ucapnya”
Sementara Itu Penyidik Ditreskrimum Polda Sultra dalam keterangan nya Masih Menunggu Hasil SP3 dari Polres muna Agar segera bisa menidak Lanjuti aduan dari koordinator Aliansi Pemuda Anti korupsi tesebut Atas Dugaan Pencemaran nama baik dan Dugaan Pelaporan palsu.
Tim Redaksi