Baradatu Way Kanan||TransTV45.com ||
Munculnya dugaan pemberitaan terkait pemotongan Dana Transportasi Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( Bimtek KPPS), dimana dijelaskan ada pemotongan Hak kpps, semestinya diberikan 2,45000 Rupiah, kepada per-anggota, itu hanya diberikan 200,000 Rupiah.sabtu/03/02/2024.
Meskipun dari pihak Panitia Pemilihan Suara (PPS), Kelurahan Blambangan Umpu menjelaskan bahwa itu bukan dipotong melainkan, “Diminta” dan diberikan secara ihklas oleh Anggota KPPS.
” itu di berikan secara ihklas oleh mereka tanpa ada paksaan dari manapun”terang Baheram.
Sedangkan berbeda dari keterangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Refki Darmawan, menurutnya, Dana itu sudah masuk dan kita Transfer ke panitia PPS, kemudian dirinya sudah menghimbau kepada Panitia agar tidak memotong dengan.
“Dalih apapun”
“Kita sudah mengingatkan kepada panitia PPS, tidak boleh ada pemotongan dengan dalih apapun jika masih, maka pihak KPU akan menindak secara tegas,” tandasnya.
Menanggapi berita yang beredar Forum Media Pemantau Pemilu Independent Kab Way Kanan, (FMPPI) akan turun langsung kelapangan demi memastikan kebenaranya, apabila benar adanya maka kita akan ikut serta memantau permasalahan ini agar ada tindakan secara tegas.
“Kita akan pulbaket dengan cara turun Kelapangan memastikan permasalahan ini, dan memantau supaya benar benar ada tindakan secara tegas, , Agar terciptanya pemilu kita dapat Kondusif, jujur, dan adil. ,”tegas Hamdari, ketua FMPPI.
Tim Redaksi