Korwil 7 Dispen Madina Akui 13 Orang Peserta PPPK Mal Administrasi Dan Manipulasi Data

Daerah231 Dilihat

Madina||TransTV45.com||Telusuri dilapangan terkait carut marutnya kasus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten Mandailing Natal tahun 2023 ternyata ada 13 orang di wilayah kecamatan Tambangan dan Lembah Sorik Marapi diduga mal administrasi dan manipulasi data.

 

Hal itu dikuatkan oleh Gous selaku kordinator wilayah (Korwil) VII (tujuh) dinas pendidikan kecamatan Tambangan dan Lembah Sorik Marapi kepada wartawan, Baru-baru ini.

 

Begini isi konfirmasinya kepada Gous Korwil VII Tambangan dan Lembah Sorik Marapi :

 

 

 

**Kira-kira ini semua di wilayah nya bapak Korwil ini yang diduga bermasalah :

 

1. Nanad Fitriani SMP 1 Tambangan Pindah ke SDN 163 Maga Lombang.

 

2. Siti Maryam Dari SMP N 1 Tambangan ke SDN 163 Maga Lombang.

 

3. Mashud Aktif Dapodik tidak Pernah Mengajar SDN 176 Rao-rao Dolok.

 

4.Siti Khotimah Dari SMP N 1 LSM pindah ke SDN 172 Utalombang.

 

5. Fauzan Helmi dari SMK 1 LSM ke SDN 183 A.Barat tidak pernah mengajar.

 

6. Nur Habibah SMP N1 LSM ke SDN 192 Singengu.

 

7. Afriani SMP N1 ke SD 176 Rao-rao dolok.

 

8. Iswar Cahyadi Lubis SD N 184 A.Barat Baru diduga tidak pernah mengajar sebagai Guru.

 

9. Khusaifah dari SMP N 1 Tambangan pindah ke SDN 184 Juta Tonga A.B.

 

10. Risna Mawaddah SDN 162 Aek Marian Tidak Lulus Administrasi sebelumnya tiba-tiba lolos diduga masa kerja ditambah, masuk dari tahun 2021 sampai sekarang.

 

11. Nur Azizah SMP N 2 Tambangan pindah ke SDN 189 Pastap Julu.

 

12. Rafidah NST, SMP N 2 Tambangan berpindah ke SD sipapaga.

 

13. Nur Azizah SMP N 2 Tambangan berpindah Ke salah satu SDN di Kec.Siabu.

 

Apakah ini benar semua peserta PPPK, sudah bapak Korwil ketahui dari wilayah bapak yang diduga bermasalah.?**

 

“Iya, tapi saya tidak punya wewenang mengagalkan itu, kalau prosesnya dinas pendidikan yang mengetahui itu pak,” balasan Gous, lewat pesan singkatnya.

 

Sekedar mengingatkan, Dikutip dari Pojoksatu.id, terungkapnya jumlah status tersangka menjadi enam orang disampaikan personil Tipikor Ditreskrimsus Poldasu AKP Rismanto Purba saat menerima aksi demo Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Mandailing Natal (AM3SU) pada, Kamis (1/2/2024).

Saat menerima pengunjuk rasa, Rismanto Purba mengatakan Polda Sumut sangat serius menangani proses dugaan korupsi PPPK di Dinas Pendidikan Madina.

 

“Polda Sumut serius menindaklanjuti perkara ini dimana personel telah berada di Madina untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya di depan massa.

 

“Kami sudah menetapkan Kadis Pendidikan Madina sebagai tersangka dan sudah melakukan gelar perkara. Hasilnya, yang awalnya satu orang menjadi enam orang tersangka,” kata Rismanto Purba.

 

Namun dia tidak menyebutkan nama lima tersangka lain sebagai “teman” DHS meringkuk dalam jeruji besi.

 

Rismanto Purba hanya menyampaikan apresiasi terhadap mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal dugaan korupsi yang terjadi di Madina.

 

“Poldasu tetap melakukan penyelidikan dan penelusuran untuk mencari dalam menetapkan tersangka dugaan korupsi tersebut,” katanya.

 

Tentu saja informasi yang disampaikan oleh Rismanto Purba sebuah ‘angin segar’ bagi masyarakat Madina yang menghendaki Poldasu serius melakukan penyidikan terhadap kasus yang sudah menasional ini.

 

Wajar saja masyarakat berharap demikian. Pasalnya, kasus seleksi penerimaan PPPK Madina ini diduga sarat maladministrasi, guru honor siluman, dan hampir semua peserta yang lulus diduga memberikan suap terhadap pihak-pihak tertentu agar bisa diterima sebagai PPPK di daerah ini.

 

 

H 4 MKA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *