SBB||TransTV45.com || Ketua DPRD SBB dalam pidatonya mengatakan, dimasa sidang I kita telah menyelesaikan salah satu siklus anggaran yaitu pembahasan APBD Perubahan TA 2023 dan pembahasan APBD Kabupaten Seram Bagian Barat tahun 2024. Di Gedung DPRD SBB, Kamis ( 1 /02/ 2024)
Sedangkan di bidang pengawasan, DPRD telah melaksanakan tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai program atau kegiatan maupun kebijakan pemerintah daerah.
“Baik melalui rapat-rapat komisi maupun kunjungan langsung ke lapangan (on the spot) untuk mengecek secara langsung di seluruh kecamatan di Kabupaten Seram Bagian Barat,”kata Lisaholith.
Lebih lanjut, Lisaholith menambahkan, DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat melalui alat kelengkapan juga telah melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya, antara lain melalui rapat kerja, rapat dengar pendapat, dan rapat-rapat lainnya baik secara internal, maupun dengan pihak eksekutif dan instansi terkait.
“Semua itu guna membahas berbagai permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat baik melalui surat-surat masuk, maupun yang disampaikan secara langsung oleh masyarakat kepada anggota DPRD.”jelasnya.
Adam