Pesisir Barat Lampung||TransTV45.com||Hari ini Bawaslu Kabupaten pesisir barat telah melantik PAW Panwascam Bangkunat yakni Saudara Ahmad Erdi Mustika Yang Notabennya adalah anak kandung dari salah satu peserta pemilu yakni Bapak AHD MUHYAN Caleg DPRD Provisni Lampung Dapil 4 dari partai perindo.
AHD Muhyan Juga Merupakan Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Pesisir Barat yang Kantor Dari Partai Perindo Itu bertempat dirumah AHD MUHYAN yang juga satu rumah dengan Ahmad Erdi Mustika.
Atas hal yang terjadi tersebut Sekretaris Jendral DPP Marwah Aliansi Indonesia ( M.Fazari ) Menuturkan akan segera menyampaikan laporan secara tertulis kepada DKPP atas adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten pesisir barat yang diduga telah melanggar UU No 7 Tahun 2017 Pasal 107 huruf a,
dan Perbawaslu 4 tahun 2022 tentang PAW Pasal 47 menyebutkan, calon pengganti adalah urutan peringkat berikutnya dari hasil seleksi yang dilakukan oleh Bawaslu setempat.
Jika dalihnya karena telah diplenokan maka hal tersebut salah dalam menafsirkan aturan yang termaktub dalam Perbawaslu Nomor 4 tahun 2022 Pasal 47.
Sementara, pergantian anggota PAW oleh Bawaslu Pesibar sangat jauh dari peringkat dan urutan yang seharusnya mengantikan berdasarkan aturan yang berlaku yakni nomor urut ke 4 dari hasil seleksi yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten pesisir barat.
Namun yang terjadi iyalah nomor urut ke 6 yang dilantik sebagai pengganti PAW Bangkunat.
Sekretaris Jendral DPP Marwah Aliansi Indonesia ( M.Fazari ) Menuturkan merasa sangat miris atas apa yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupeten pesisir barat,
bawaslu itukan Lembaga penegak keadilan pemilu tapi kok malah melanggar aturan sangat miris rasanya. kami telah mengumpulkan Bukti-bukti untuk kami laporkan hal tersebut kepada DKPP, baik berkenaan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh bawaslu maupun data-data pribadi Ahmad erdi Mustika yang merupakan anak kandung dari AHD Muhyan yang merupakan Caleg DPRD Provisni Lampung Dapil 4 dari partai perindo.
AHD Muhyan Juga Merupakan Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Pesisir Barat yang Kantor Dari Partai Perindo Itu bertempat dirumah AHD MUHYAN,yang juga satu rumah dengan Ahmad Erdi Mustika.
Biar Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat tidak semaunya melanggar aturan yang telah diundangkan oleh negara republic indonesia ini.
Zulfikar