Kampar Riau, TransTV45.com ||Sempat Viral di Beberapa Media online Pemberitaan Tentang Kasus Tanah Kas Desa, Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Yang Lagi Bermasalah Dan Tak Kunjung Terselesaikan Dalam Hal ini Lembaga Pemantauan Penyelenggara Republika Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan Mengatakan Kepada Awak media ini Jumat 9/02/2024
Daulat Panjaitan, Yaa Kita ada baca disalah satu Media Online Tentang Pemberitaan Tanah Kas Desa Indra Sakti Yang Lagi Bermasalah, Kalau Pemberitaan Itu benar adanya Kita sangat Mendukung / Apresiasi Kejaksaan Negeri Kampar agar Segala Permasalahan Tanah Yang ada di Desa Indra Sakti ini Bisa Terselesaikan Dengan Baik, Baik Tentang Tanah Pasar maupun Tanah Kas Desa / Tanah Pasilitas Umum (PU), Ujar Daulat
Diterangkan Lebih Lanjut oleh Daulat Kalau Dalam Hal ini Kita sangat apresiasi kinerja Kejari Kampar Supaya Persoalan Ini bisa diselesaikan Dengan Terang, Dan Tidak Ada Lagi gonjang ganjing Ditengah tengah masyarakat, Sudah bertahun-tahun Masyarakat Menantikan Persoalan Tanah ini Agar dapat Terselesaikan, Bahkan Sempat Ada salah seorang Kepala Desa Indra Sakti Masuk Tahanan Terkait Kasus Tanah ini.ucapnya Lagi
Anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Daulat Panjaitan Mengatakan Kita akan dorong Dan Kawal terus Kejaksaan negeri Kampar (Kejari) Supaya dapat Menyelesaikan Persoalan Tanah kas Desa Indra Sakti ini sampai Tuntas,ungkapnya
“Kejari Kampar harus panggil dan priksa semua pihak jangan hanya Oknum Desa saja, Oknum kecamatan juga harus di priksa, Bahkan ada salah satu organisasi Yang harus didalami oleh Kejari Kampar, Patut di duga Salah seorang dari anggota organisasi tersebut yang mengatur Skenario Tanah kas Desa ini, Sehingga di terbitkan SKT nya oleh Kepala Desa,
“Yaa Dugaan Kita ada Salah seorang dari organisasi Tersebut diduga menerima uang Ratusan juta bahkan sampai miliaran Rupiah, sambung Daulat Lagi
Dan kita Pernah menelfon salah seorang dari Organisasi tersebut, Dia mengatakan, “Tolong lah lek, Jangan dihebohkan Lagi persoalan Tanah itu Kasihan masyarakat ,ujarnya
Kami selaku anggota Lembaga Pemantau penyelenggara negara Republik Indonesia Harus bersikap adil, Yang di maksud oleh salah seorang anggota organisasi tersebut masyarakat yang manakah? Apakah masyarakat Penggarap atau Masyarakat Desa Indra Sakti secara keseluruhannya, Karena Tanah kas Desa adalah Tanah masyarakat / Tanah negara Maka daripada itu Kita Dari LPPNRI Kampar Akan Mengawal terus Kejaksaan negeri Kampar untuk menyelesaikan Dugaan Permainan Mafia Tanah ini Hingga Tuntas,ucap Daulat.**ADL