Bangka||TransTV45.com||Toni Mirza selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Bangka telah melakukan tuduhan atas penipuan uang sebesar belasan juta rupiah kepada Edi Muslim di hadapan TIM PWRI Babel,tanpa bukti yang konkret.
Pasalnya,usai memberitakan prihal pasir ilegal dari 2 tambang di kota Sungailiat yang dijadikan bahan material untuk proyek pemerintah, Edi Muslim mendapatkan telepon dari Toni Mirza melalui aplikasi Whatsapp. Namun,saat itu belum sempat diterima karena Edi sedang dalam perjalanan menuju mambo Taman Kota Sungailiat menggunakan sepeda motor.Setelah tiba di mambo,Edi melakukan telepon balik menggunakan aplikasi yang sama.Rabu (07/02/24) malam.
Tatkala percakapan telepon berlangsung,Edi sangatlah merasa kaget atas ucapan Toni Mirza dengan nada lantang dan kasar.
“Di mano kau,aku nak ketemu,mano duit aku,yang kemaren tuh cak mano ceritonyo,cak iyo-iyo nian dengan si siapo anu itu, basnas bisnis-basnas bisnis tai kucing kau,jangan cak-cak bengak, nomor inilah yang kau pakai tuh,” tiru Edi sembari mendengarkan rekaman pembicaraannya dengan Toni Mirza di hadapan belasan awak Media.
Diakhir percakapan telepon sebelum ditutup oleh Toni Morza. Edi Muslim meyakinkan,kemungkinan bukanlah dirinya yang dimaksud.
“Salah dak kamu tuh kiro-kiro, kalu bukan aku,” jawab Edi sesuai dengan rekaman percakapan. Kamis (08/02/24) siang.
Diketahui,Edi muslim merupakan kepala perwakilan Media Ampera-news.com Prov. Bangka Belitung (Babel) dan ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kab. Bangka.
Tak terima rekanannya dituduh seperti itu, Enji Ketua DPD PWRI Provinsi Babel beserta tim datang ke Sungailiat dan ingin konfirmasi langsung ke Toni Mirza.
Sebelumnya,Enji sudah melakukan konfirmasi secara tertulis lewat pesan Whastapp kepada Toni Mirza.
“Wa’alaikum salam,ini masalah pribadi, dak de hubungan e dengan tugas liputan. Ku cuma kepingin ketemu dulu dengan Edi Muslim,” jawab Toni Mirza.
Kemudian,Toni Mirza mengundang untuk datang ke rumahnya dan mengirimkan share lokasi kediamannya melalui pesan Whatsapp milik Enji.
Tak berselang lama,tim DPD PWRI Provinsi Babel dan DPC PWRI Kab. Bangka pun menyambangi rumah kediaman Toni Mirza guna untuk konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut. Kamis (08/02/24) sore.
Usut punya usut, pada bulan november 2023 lalu,Toni Mirza ditelepon oleh orang yang mengaku bernama Edi Muslim membicarakan prihal bisnis handphone murah dan meminta uang sebesar 15 juta rupiah. Lantas,uang yang dimintapun ditransfer oleh Toni Mirza ke rekening atas nama perempuan (Rekening-red).
Mirisnya, di hadapan tim PWRI Babel Toni Mirza bersikeras menuduh Edi Muslim sebagai pelaku penipuan tersebut.Bahkan, menyuruh Edi bersumpah di bawah alqur’an agar mengakui perbuatan yang sudah merugikan dirinya.
“Bersumpahlah di bawah alqur’an kalau kau berani, jika bukan kau yang lakuken, anggap bae aku transfer duit ke hantu”, ucap Toni mirza di hadapan tim PWRI Babel.
“Lemaklah ngaku,aku tuh yakin nian kau,kareno suaro wong yang nelpon aku tuh samo persis dengan logad dan bahaso kau,” tegas Toni Mirza.
Kendati demikian,Edi Muslim bersikukuh tetap mempertahankan kebenaran bahwa dirinya tidak pernah melakukan tuduhan yang dimaksud oleh Toni Mirza.Iapun sangat berharap apabila Toni Mirza merasa dirugikan agar segera membuatkan laporan ke pihak polisi.
“Sumpah demi Allah, aku dak pernah melakuken perbuatan penipuan seperti itu,” Kata Edi dengan nada yang lantang.
“Ngapo selamo ini kamu dak melapor ke pihak polisi kalau sudah ditipu,kok malah nuduh aku,” Lanjut Edi.
Ternyata Toni Mirza sengaja tidak mau melaporkan, alasannya karena tidaklah sebanding.
“Sengajo aku dak ngelapor kareno dak sebanding,” jawabnya dengan nada ketus.
Merasa tak menerima atas tuduhan yang dilontarkan oleh Toni Mirza di hadapan TIM PWRI Babel.Edi Muslim akan membuatkan laporan secara resmi atas segala tindakan yang sudah mempermalukan dirinya di hadapan Tim PWRI Babel.
“Bukti transferan yang ditunjukkan oleh Toni Mirza merupakan rekening seseorang berjenis kelamin perempuan dan nomor telepon yang menghubungi dirinya juga sangat jelas bukan milik saya,kok bisanya Toni Mirza menuduh saya seperti itu. Pernyataannya pun sudah berbeda saat bicara di telepon dan ketika berada di rumahnya,” jelas Edi bernada geram.
Sementara itu, tim DPD PWRI Babel akan berkolaborasi dengan DPW Lembaga MABESBARA Prov.Babel untuk melakukan aksi demo di kantor Bupati Kab.Bangka terkait atas kinerja KASAT Pol PP Kab.Bangka.
(A.R/Team DPD PWRI BABEL)
Tim Redaksi