Polres Tebing Tinggi Dalami Kasus Suami Bunuh Istri Di Desa Paya Pasir 

Hukum & Kriminal1589 Dilihat

Tebing Tinggi||TransTV45.com|| Usai membunuh sang istri E (58), seorang pria selaku suami korban berinisial S (70) melakukan bunuh diri namun masih bisa diselamatkan.

 

 

Hingga kini Polres Tebing Tinggi masih mendalami kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai pada Jumat (9/2/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

 

Polres Tebing Tinggi yang menerima informasi tersebut, langsung menurunkan anggotanya dari Polres Tebing Tinggi dan Polsek Tebing Tinggi untuk mengamankan lokasi dan mencari motif dari pembunuhan tersebut.

 

 

Seperti keterangan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Sabtu (10/02/2024), bermula personel SPKT Polres Tebing Tinggi mendapat informasi dari personel Polsek Tebing Tinggi pada Jumat (09/02/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, yang menyebutkan telah terjadi pembunuhan didalam sebuah rumah di Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

 

Kemudian personel Polres Tebing Tinggi mendatangi lokasi untuk cek dan olah TKP. Sesampainya di lokasi, petugas melihat didalam rumah adanya seorang wanita bernama Ernawati (58) sudah tergeletak dengan posisi telungkup dan meninggal dunia dengan luka robek di kepala bagian belakang.

 

 

Tidak jauh dari korban, petugas menemukan suami korban (pelaku) berada didalam kamar tidur sudah dalam keadaan kritis dengan posisi telentang ditempat tidur, dengan kondisi perut luka robek dan berlumuran darah.

 

 

Petugas kemudian membawa pelaku dan korban ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk pertolongan pertama dan keperluan visum. Dari TKP ditemukan 1 buah Kapak yang berada disamping korban, 1 buah pisau diatas meja makan dan 1 buah kabel sepanjang 5 meter.

 

 

“Hingga hari ini kondisi pelaku masih dalam keadaan kritis sehingga belum bisa diminta keterangan dan petugas Polres Tebing Tinggi masih mendalami kasus pembunuhan tersebut. Petugas juga sudah memeriksa beberapa orang saksi dan melakukan olah TKP untuk kepentingan penyidikan,” sebut Kasi Humas AKP Agus Arianto.

 

 

Azwin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *