Gambar Diambil Dari fb Supar Tapung
Kampar Riau, TransTV45.com ||Badan Musyawarah Desa (BPD) Desa Indra Sakti, Kecematan Tapung Kabupaten Kampar Riau, di Panggil Oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Terkait Surat Tanah kas desa (TKD) yang di keluarkan oleh Kades Misdi.
Hal ini di benarkan oleh Ketua Badan musyawarah Desa (BPD) Desa Indra Sakti Supar Ketika di Konfirmasi oleh Wartawan Senin 12 February 2024. Mengatakan.
“Iya saya kemaren Minggu yang lewat di panggil oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar terkait Tanah kas desa (TKD) Indra Sakti,” katanya.
Lanjut di terangkan oleh Supar, Kemaren di periksa dirinya oleh pihak Kejaksaan Negeri Kampar selama hampir tiga jam.
“Kita di periksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Kampar hampir tiga jam, terkat surat tanah kas Desa Indra Sakti, yang di keluarkan oleh Misdi,” pungkasnya
Sebelumnya di beritakan, Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Yang Lagi Bermasalah Dan Tak Kunjung Terselesaikan Dalam Hal ini Lembaga Pemantauan Penyelenggara Republika Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan Mengatakan Kepada Awak media ini Jumat 9/02/2024
Daulat Panjaitan, Yaa Kita ada baca disalah satu Media Online Tentang Pemberitaan Tanah Kas Desa Indra Sakti Yang Lagi Bermasalah, Kalau Pemberitaan Itu benar adanya Kita sangat Mendukung / Apresiasi Kejaksaan Negeri Kampar agar Segala Permasalahan Tanah Yang ada di Desa Indra Sakti ini Bisa Terselesaikan Dengan Baik, Baik Tentang Tanah Pasar maupun Tanah Kas Desa / Tanah Pasilitas Umum (PU), Ujar Daulat
Diterangkan Lebih Lanjut oleh Daulat Kalau Dalam Hal ini Kita sangat apresiasi kinerja Kejari Kampar Supaya Persoalan Ini bisa diselesaikan Dengan Terang, Dan Tidak Ada Lagi gonjang ganjing Ditengah tengah masyarakat, Sudah bertahun-tahun Masyarakat Menantikan Persoalan Tanah ini Agar dapat Terselesaikan, Bahkan Sempat Ada salah seorang Kepala Desa Indra Sakti Masuk Tahanan Terkait Kasus Tanah ini.ucapnya Lagi
Anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Daulat Panjaitan Mengatakan Kita akan dorong Dan Kawal terus Kejaksaan negeri Kampar (Kejari) Supaya dapat Menyelesaikan Persoalan Tanah kas Desa Indra Sakti ini sampai Tuntas,ungkapnya.**Tim