Mamasa Sulbar||TransTV45.com|| Kepala Kepolisian Resort Mamasa Akbp Muhammad Amiruddin S.I.K Hadiri Pemusnahan Surat Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 di Halaman Kantor KPU Kabupaten Mamasa.
Selasa 13 Februari 2024.
Kegiatan Ini Turut dihadiri Oleh Dandim 1428 Mamasa, Kajari Mamasa, Anggota Bawaslu dan Juga Anggota KPU Kab. Mamasa.
Pada Intinya Pemunahan Surat Suara Pemilu 2024 Hasil Sortir Selama Pengelolaan Logistik Pemilu dimana ditemukan Adanya Surat Suara Yang Robek Ataupun Tidak Layak digunakan.
Sehingga Pihak Penyelenggara Pemilu Kab. Mamasa Melakukan Pemusnahan Surat Suara Tersebut Untuk Mengantisipasi Hal-Hal Yang tidak diinginkan
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran surat suara yang tidak terpakai, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Kapolres Mamasa Akbp Muhammad Amiruddin S.I.K Mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan keamanan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum, serta memastikan bahwa surat suara yang digunakan adalah yang sah dan tidak terdapat kecacatan.(**)
Sumber Ar.MK/Humas Polres Mamasa