Masyarakat Desa Indra Sakti Support Sepenuhnya Kejari Kampar Untuk Menyelesaikan Permasalahan Tanah Yang Ada Di Desa

Kampar Riau, TansTV45.com ||Terkait Permasalahan Tanah Kas Desa Indra Sakti Kita / Kami Atas nama Masyarakat Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau, Akan Mensupport sepenuhnya Kinerja Kejaksaan negeri (Kejari) Kampar Untuk menyelesaikan Permasalahan ini Sampai Tuntas

Salah Seorang Masyarakat Desa Indra Sakti Yang Mana namanya Tidak ingin di sebut Mengatakan Kepada wartawan Media TransTV45.com Pada hari selasa Tanggal 13/02/2024 Kita akan Support Terus Kinerjanya Kejari Kampar Untuk Menyelesaikan Permasalahan Tanah ini Sampai selesai, Kuat dugaan kita permasalahan Tanah yang ada di desa Indra Sakti ini Sudah Ter struktur sehingga sangat merugikan Masyarakat Desa/Negara

Kenapa Saya sampaikan sangat Merugikan Masyarakat Desa/Negara, Coba bayangkan Sudah Berapa Puluh tahun Mereka mengarap Tanah Kas Desa ini, dan Sudah berapa puluhan juta mereka meraup keuntungan, Apa Kontribusi mereka Terhadap desa, “Dugaan kita mereka hanya mementingkan keuntungan pribadi pribadi mereka, ini Tanah Transmigrasi loo, Sangat jelas peruntukannya oleh negara, Bukan Tanah hutan belantara, Ada bukti serah terimanya dari negara untuk Desa Transmigrasi, Dan kenapa Saya berani mengatakan ini karena saya termasuk salah seorang pelaku sejarah, “Pelaku Sejarah Mulai Dari Serah Terima Transmigrasi Samapai Menjadi Desa Definitif dan Sampai Saat ini Saya Mengetahui Semuanya,”ucapnya

“Dalam permasalahan ini Kalau lah kejari tidak Mampu mengembalikan Tanah ini sebagaimana Pungsinya, Ngak ada Lagi aset Desa kita, coba bayangkan Tanah kas desa di SKT kan, Tanah Pasar juga di SKT kan, jadi apalagi yang tersisa aset desa kita,”pungkasnya dengan raup wajah sedih.

Sebelumnya ada Terbit disalah satu media online Terkait pemberitaan Tentang mangkirnya empat orang yang telah di panggil dengan Patut oleh Kejari Kampar Perkara Tanah Kas Desa Indra Sakti Terus berlanjut, Sejumlah pihak dikabarkan mangkir dari panggilan tim tindak Pidana Khusus Kejari Kampar

Dikabarkan juga ada 4 orang yang telah diagendakan untuk dimintai keterangan hari ini, Ketidak hadiran 4 orang itu diketahui tampa ada keterangan

Kasi pidsus Kejari Kampar Marthalius tidak menapik prihal pemanggilan itu namun pihak nya tidak mengetahui alasan sejumlah pihak itu tidak hadir

“Pada hari ini memang kita agendakan pemeriksaan terhadap 4 orang namun sampai pada saat ini tidak hadir, ujarnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya senin 12/02/2024

Martha mengaku bahwa 4 orang tersebut telah dipanggil dengan secara patut oleh pihak nya

Iya pun mengatakan pemanggilan tersebut sesuai dengan prosedur lantaran telah melakukan penyelidikan dalam perkara ini

“Padahal sudah di agendakan ke 4 pihak itu yakni Mantan Kepala Bidang aset dan Keuangan Desa Dinas PMD Kampar Kepala urusan pelayanan desa Indra Sakti,” Ucapnya

Kemudian ketua badan BPDB Indra Sakti tahun 2019 serta Kepala urusan umum Desa Indra Sakti mereka mangkir dari panggilan,”Tambah Martha

Sebelumnya, tim tindak pidana Khusus Kejari Kampar juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan dalam kasus yang telah menjadi sorotan publik ini
Perkara ini telah masuk ke penyelidikan

“Berdasarkan dari pendalaman serta petunjuk pimpinan maka kami dalam hal ini memang melakukan kegiatan pada tahun 2024 ini, termasuk perkara Tanah kas Desa Indra Sakti yang sebelumnya ada laporan masuk dari Bidang intelijen,” Ujarnya Marthalius didampingi Kasi Intel Rendi Winata saat di konfirmasi kala itu kamis 01/02/2024

Martha meyakini perkara Tanah di desa Indra Sakti akan terus didalami

“Hari ini sudah dua orang yang diperiksa, Kedua yang bersangkutan telah memberikan keterangan Terkait perkara tersebut,” Ulasnya

Disinggung soal perkara Tanah ini, Martha mengaku bahwa hal tersebut merupakan atensi dari pimpinan

Apalagi, pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan intruksi prihal pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan

Disisi lain, Martha menegaskan bahwa pada tahun 2024 ini pihak nya akan lebih serius menagani perkara Tanah kas Desa ini

Hal tersebut dilakukan lantaran pada tahun 2024 ini telah masuk pada program kerja

“Saya sampaikan bahwa ini tahun anggaran baru 2024, sebagai mana program kerja dari Pidsus Kejari Kampar dimana ada program kerja penanganan perkara,” Ucapnya.**ADL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *