Nias Selatan||TransTV45.com||Pengerjaan pengaspalan Jl.Hilifanikha Desa Hiliadulo Kecamatan Hilisalawa’ahe Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara dinilai tidak sesuai spesifikasi dan terkesan ada kecurangan.
Pasalnya, Proyek pengaspalan
jalan yang diketahui dari Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang (PUPR) Nias Selatan, nama pekerjaan Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Jl.Hilifanikha, Pelaksana PT.Multi Pilar Indah Jaya, Waktu Pelaksanaan 220 (dua ratus dua puluh) hari kalender, sumber dana : Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan pagu dana Rp. 20.008.000.000,- (Dua Puluh Milyar Delapan Juta Rupiah), (Termasuk PPn), konsultan pengwas CV. POLO CONSULTANT, Proyek ini masuk dalam Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan Probity Audit Inspektorat Kabupaten Nias Selatan.
Dari pantauan awak media transtv45.com di lokasi pengerjaan, proyek pengaspalan jalan dan Bahu jalan tersebut diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) karena ketebalan aspal kurang yang digunakan untuk pengaspalan jalan tersebut, yang semestinya 5 Cm, pada kenyataannya hanya berkisar 4-3 Cm saja dan perbandingan Semen dengan Pasir 1:10.
Terkait ketebalan jalan tersebut dan perbandingan semen dengan pasir awak media transtv45.com menghubungi via WhatsApp
salah satu Pengawas proyek / Consultan yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, “kalau masalah ketebalan dan perbandingan semen dengan pasir saya akan berikan teguran kepada mereka (pekerja) katanya, Senin (13/02/2024).
Jelas hal itu menyalahi perjanjian kontrak kerja, sehingga bisa mengurangi kalkulasi ketahanan jalan saat dilintasi kendaraan baik ringan maupun kendaraan berat.
Menurut keterangan warga Hiliadulo Jalan Hilifanikha
Desa Hiliadulo yang bernama YN juga enggan namanya di tulis dalam pemberitaan ini mengatakan, bahwa Pengaspalan jalan yang di kerjakan kurang ketebalannya dan bandingan semen dengan pasir tidak sesuai, “Sepertinya tidak tahan lama jalan ini, saya sebagai warga tidak puas dengan pekerjaan
Pengaspalan jalan ini,” ungkapnya.
Warga juga mengatakan, “seharusnya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) lebih ditingkatkan lagi pengawasannya di lapangan, agar kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut tidak asal-asalan dalam mengerjakannya,” sambungnya.
Warga juga berharap agar ini di tinjau ulang, dengan adanya pekerjaan seperti ini.
“Saya juga berharap, Bupati Kabupaten Nias Selatan bisa turun ke lapangan untuk melihat
Pekerjaan jalan pengaspalan,” tutup
Warga.
YS. Halawa