Warga Pertanyakan Surat Undangan Pemilihan , PPPK Kecamatan Angkat Bicara

Daerah259 Dilihat

Gowa||TransTV45.com||Pemilihan sudah di ambang pintu 14 Pebruari mendatang kini menjadi sebuah pesta demokrasi yang setiap orang warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilihnya ,di rappolemba kecamatan Tompobulu kabupaten Gowa provinsi Sulawesi Selatan ada tiga orang belum ada undangan masuk bilik untuk menaruh hak pilih mereka masyarakat tersebut.

Saat di konfirmasi oleh awak media TransTV 45.com Amiruddin di kediamannya warga desa tersebut menyampaikan keluhannya,kendalanya adalah tidak dapat surat undangan dengan mendatangi pihak penyelenggara dan tidak dapat terkait informasi titik di mana mereka lokasi TPS-nya terdata,mengenai daftar pemilih tetap ( DPT)di TPS 4 warga desa mendatangi penyelenggara pemilihan belum dapat kepastian tentang dirinya untuk berpartisipasi dalama menentukan pilihannya demi untuk keyakinan dirinya untuk memilih wakilnya di DPR dan pemimpin kepala negara ( presiden) namun kini tidak terdata di DPT DPTb dipapan informasi publik terkait pemilu,ujar Rannu.

Ketua PPK kecamatan Tompobulu kabupaten Gowa Muzakkir S.HI menjelaskan bahwa warga yang tidak terdata masuk di DPT dan DPTb maka wajib pilih di beri waktu di TPS tersebut untuk memperlihatkan kartu identitas kependudukannya lalu di isi Format DPK oleh pihak penyelenggara KPPS setempat.ungkap Muzakkir.

Pemilihan umum merupakan pesta demokrasi sehingga rakyat desa rappolemba solid terhadap pentingnya memilih wakil mereka.
Amiruddin.wartawan sulsel.transtv.45 com

Tim Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *