Palu||TransTV45.com||Selama pelaksanaan pemungutan suara, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Sulawesi Tengah meniadakan layanan kunjungan tatap muka kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu, (14/2/2024).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor qqa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar pada saat meninjau langsung pelaksaan pemungutan suara di TPS Khusus Lapas/Rutan di Kota Palu.
Hermansyah menyebut, bahwa hal tersebut adalah upaya untuk memastikan proses pemungutan suara bagi para WBP berjalan dengan lancar.
“Untuk mengamankan pemungutan suara, untuk sementara layanan kunjungan tatap muka kepada WBP kami tiadakan,” ungkapnya di Lapas Palu.
Dirinya menambahkan, bahwa dalam upaya mengamankan prosesi pemungutan suara tersebut, bersama dengan pihak kepolisian, pihaknya meningkatkan pengawasan.
Kata dia, standar operasional prosedur penyelenggaraan pemilu diterapkan secara ketat.
“Jadi, kita terapkan aturan setegas-tegasnya, para WBP yang telah mencoblos langsung diarahkan kembali ke blok huniannya, kami menjaga agar prosesnya berjalan lancar, tidak ada intervensi, tidak ada intimidasi, semuanya jujur, adil dan transparan,” katanya.
Meski demikian, ia juga menuturkan bahwa meski terbatas, pihaknya juga tetap terbuka menerima kunjungan oleh para saksi dari seluruh partai politik yang dibuktikan oleh surat mandatnya.
“Yang boleh masuk, hanyalah dari KPU, Bawaslu, Kepolisian dan para saksi dari seluruh partai politik, kita sterilkan betul pesta demokrasi ini,” tutupnya.
Rut Yohanes