Pembacok IRT Di Bengkulu Selatan Merasakan Dinginnya Sel Tahanan

Hukum & Kriminal381 Dilihat

Manna||TransTV45.com|| MK warga Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten BS saat harus merasakan dinginnya jeruji besi sel tahanan Mapolres Bengkulu selatan

 

Hal tersebut tidak lain untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang nekat melakukan pemb4cokan terhadap korban Ibu Rumah Tangga (IRT) Listi Harkusuma (52), yang masih tetangga sebelah rumah pelaku.

 

Bahkan, setelah dilakukan penyidik dan pengembangan lebih lanjut terhadap perkara tersebut.

 

Saat ini Penyidik Unit Reskrim Polsek Kedurang Polres BS resmi menetapkan pelaku MK sebagai tersangka.

 

Sebelum Bacok IRT Hingga Usus Terburai, Ternyata Pelaku Pernah Nyaris Bacok Suami Korban

 

Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK disampaikan Kapolsek Kedurang Iptu Erik Fahreza, SH

 

Kapolsek mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.

 

“Iya benar, pelaku MK sudah resmi kita tetapkan sebagai tersangka penganiayaan,” kata Kapolsek.

 

Sementara, lanjut Erik, atas perbuatan yang dilakukan olehnya, tersangka akan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan.

 

Dalam pasal tersebut, jika perbuatan penganiayaan mengakibatkan korban menderita luka berat.(UG).

Tim Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *