Palu||TransTV45.com||Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar didampingi Plh.Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina menyambut langsung Kunjungan oleh Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar, Oryza beserta jajarannya, Kamis (15/02/24). Balai Harta Peninggalan (BHP) merupakan Unit Pelaksana Teknis berada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dibawah Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Untuk informasi, Kantor BHP hanya ada lima di Indonesia yaitu Jakarta, Semarang, Surabaya, Medan dan Makassar. Untuk BHP Makassar wilayah kerjanya mencakup 12 provinsi yaitu: Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BHP di wilayah Sulawesi Tengah yang juga termasuk wilayah kerja BHP makassar.
lebih lanjut, Hermansyah menjelaskan bahwa BHP memiliki peran penting dalam menyelesaikan perkara benda sitaan, barang rampasan, dan benda tak bertuan. oleh karena itu, kanwil kemenkumham sulteng siap untuk mendukung BHP dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di wilayah Sulawesi Tengah.
“kanwil kemenkumham sulteng siap untuk mendukung BHP Makassar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di wilayah Sulawesi Tengah, baik dalam hal penyelesaian perkara maupun dalam hal pemberian pelayanan publik,” ungkap Kakanwil Hermansyah.
Sementara itu, Oryza, kepala BHP makassar, menyampaikan terima kasih kepada kanwil kemenkumham sulteng atas dukungannya terhadap BHP.
“kami mengucapkan terima kasih kepada kanwil kemenkumham sulteng atas dukungannya terhadap BHP. dukungan ini sangat penting bagi BHP dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di wilayah Sulawesi Tengah,” Pungkasnya.
Rut Yohanes