Palu-TransTV45.Com||Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga terus menarik perhatian. Korban, ibu Rut, mengalami ketidakadilan dalam proses hukum militer. Meski melaporkan kekerasan fisik yang di alami Ibu Rut dan anaknya dan pelecehan elektronik, hasil sidang hanya memutus penelantaran anak istri.
Tim penyidik Pomdam V Brawijaya,mengklaim sulit mendapatkan bukti, sementara perjanjian-perjanjian serta bukti-bukti surat,dan bukti yang lainnya,dan rekaman saksi yang pernah melihat dan menyaksikan KDRT ibu Rut,Muntah darah akibat perlakuan Harianto telah di lampirkan.
bahkan ibu Rut mengajukan saksi lain ke Pomdam yg melihat dan menolong pada saat di KDRT dirumah Dinas Kesatuan Yonif Para Raider 503 Mayangkara untuk di periksa,tapi tidak di lakukan Pomdam yang hanya di hadirkan saksi penjamin dan penjemputan waktu di Sulawesi Tengah.
Waktu dimediasi di Pom Palu (Sulteng) Harianto dan Kesatuan berjanji dan memberikan jaminan kepada ibu Rut dan Anak Dan kedua Orang Tuanya Jika kembali di kesatuan Yonif Para Raider 503 Mayangkara bahwa akan melindungi tidak akan terulang lagi tindak KDRT,tapi semua sia-sia dan janji tersebut tidak di tepati baik oleh Harianto maupun kesatuan.
Bahkan Kesatuan menyampaikan Ibu Rut dan anaknya Bukan menjadi tanggung jawab Institusi sangat kontras dengan pernyataan ketika awal mediasi di palu (Sulteng).
hal lainnya hubungan status suami istri ibu Rut dan Harianto terjadi perceraian sepihak atau di rahasiakan yang hanya di ketahui oleh kesatuan dan dihadiri oleh Harianto sendiri,diduga didukung oleh pihak-pihak di kesatuan.
Hal tersebut di tandai dengan tidak adanya bukti-bukti yang di berikan oleh kesatuan kepada ibu Rut seperti terjadinya perceraian yang di lakukan oleh oknum anggota Harianto,kesatuan Yonif Para Raider 503 Mayangkara
“Seperti alamat tempat tinggal di palsukan, dengan alasan keberadaannya tidak di ketahui lagi baik di Indonesia ataupun di luar negri”sehingga Harianto meminta pemerintah setempat menerbitkan surat keterangan goib terkait ketidak keberadaan ibu Rut.
Rut juga meminta agar nafkah anak dan kebutuhan biaya pendidikan,kesehatan dan lainnya di berikan secara layak sesuai peraturan,undang-undang perlindungan anak,dengan memperhatikan hak dan kewajiban seorang ayah yang secara Hukum bertanggung jawab terhadap anak,Tapi Harianto Tak mau menanggapi Hal tersebut.
“Kamu licik,kamu mau memeras saya,kamu biayai aja sendiri”ucap Harianto
Olehnya Rut meminta petinggi TNI menindak tegas oknum yang merusak citra nama baik institusi Dan hanya menjadi parasit di institusinya.
Tim Redaksi